Parosil Audiensi dengan Sekjen KLHK, Bahas Soal Listrik dan Sengketa Agraria Sukapura

Parosil Audiensi dengan Sekjen KLHK, Bahas Soal Listrik dan Sengketa Agraria Sukapura

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Adi Utama dan Asisten II Bidang Pembangunan Wasisno Sembiring melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Bambang Hendroyono, dalam rangka membahas terkait penyelesaian permasalahan listrik di Pekon Roworejo-Sidorejo Kecamatan Suoh dan Penyelesaian Sengketa Agraria Sukapura. 

Audiensi dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabakti KLHK pada Kamis (14/10) tersebut juga diikuti Direktur Rencana, Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Roosi Tjandrakirana, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan Tuti Margiat, Kepala Sub Direktorat Widi Handoyo dan sejumlah pejabat dari Pemkab Lambar. Selain itu juga dihadiri secara virtual oleh Kepala BPKH Wilayah XX Bandarlampung, Maryuna dan GM UIW Lampung PT PLN Badruzzaman. 

Dalam kesempatan itu Parosil memimpin langsung acara di KLHK dan menyerahkan secara langsung dokumen pendukung terkait permasalahan Listrik di Suoh dan Permasalahan Agraria di Sukapura kepada Sekjen KLHK.

Parosil mengungkapkan, dalam kesempatan itu, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono meminta pihak terkait dan jajaran KLHK membantu percepatan permasalahan di Lambar baik Permasalahan Listrik di Sidorejo-Roworejo Suoh dan Sengketa Agraria di Sukapura

"Terkait Permasalahan listrik bapak Sekjen meminta pihak terkait dalam hal ini PLN Lampung dengan melengkapi semua dokumen pendukung Peta kegiatan (pemasangan listrik) Detail, Kajian Lingkungan dan Fakta integritas," ungkapnya. 

Lalu, permasalahan Sukapura Sekjen KLHK akan mempelajari dan melakukan kajian terkait percepatan penyelesaian permasalahan agraria di Sukapura sesuai dengan aturan yang berlaku dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

"Saya juga meminta jajaran nya Kabag SDA, Tapem dan lainnya untuk segera berkoordinasi dengan PLN Lampung guna melengkapi semua dokumen pendukung penyelesaian permasalahan Listrik di Suoh, kemudian terus menjalin komunikasi secara intensif dengan Pihak KLHK agar terjadi nya percepatan penyelesaian agraria di Sukapura," imbuhnya. 

Sementara itu Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Pemkab Lambar Mazdan mengatakan, masalah listrik untuk Pekon Roworejo dan Sidorejo menjadi menjadi perhatian serius pemerintah daerah terdapat sekitar 1.500 kepala keluarga (KK) di wilayah itu yang belum mendapatkan penerangan listrik dari PLN.

”Pemerintah daerah terus berupaya, dan hari ini melakukan audiensi dengan Kementerian LHK, yang tentunya ini menjadi peluang untuk menyampaikan alasan betapa pentingnya izin dari Kementerian LHK, dan ketika nantinya telah diizinkan maka tentunya pembangunan tidak lagi terkendala, begitu juga dengan masalah sengketa agraria di Pekon Sukapura dimana menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” kata dia.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun untuk tersambungnya jaringan listrik PLN menuju wilayah Pekon Roworejo dan Sidorejo tersebut, total panjang jalur yang masuk dalam HL yakni sekitar 12 kilometer. Jumlah masyarakat yang sangat mengharapkan penerangan listrik dari PLN tersebut yakni untuk wilayah Pekon Sidorejo sebanyak 579 KK, sementara untuk Pekon Roworejo sebanyak 954 KK. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: