Parosil Apresiasi Kinerja Polisi Atas Terungkapnya Sindikat Curanmor

Parosil Apresiasi Kinerja Polisi Atas Terungkapnya Sindikat Curanmor

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus menyampaikan apresinya atas terungkapnya sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) oleh Team Tekab 308 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lambar yang sempat meresahkan masyarakat. 

Dikatakan Pakcik - sapaan Parosil Mabsus, bahwa atas nama pribadi dan pemerintah daerah daerah ia menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian. Terlebih sindikat Curanmor tersebut diketahui telah merampas cukup banyak kendaraan milik masyarakat, yang dibuktikan dengan banyaknya barang bukti (BB) yang berhasil diamankan. 

"Karena itu saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepolisian yang telah telah berhasil mengungkap sindikat Curanmor tersebut, semoga daerah kita akan tetap aman dan kondusif," ujar Parosil saat rapat koordinasi dengan Forkopimda  Senin (20/4). 

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Lampung Barat,  terus melakukan pengembangan terkait ungkap kasus sindikat Curanmor lintas kabupaten, dengan TKP awal Pekon Sinarjaya Kecamatan Airhitam, Rabu (15/4).  Hasil pengembangan yang dilakukan, sebanyak 12 kendaraan roda dua berhasil diamankan dari tiga orang tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, SIK.,  mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi, SIK, M.H., mengatakan, berdasarkan hasil ungkap pertama dan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku yang lebih dulu diamankan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka atas nama Tarman Ipindi berada di dusun Talang Ujung Pekon Puramekar Kecamatan Gedungsurian. 

Team Tekab langsung menangkap dan mengamankan pelaku, pada saat melakukan upaya paksa, pelaku melakukan perlawanan aktif sehingga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur,  dengan dilumpuhkan dengan timah panas, lalu dibawa ke rumah sakit untuk diberikan tindakan medis,” ungkap Made.

Dijelaskan, total  barang bukti yang berhasil diamankan dari proses penangkapan tanggal 15 April dan pengembangan tgl 17 April 2020  yakni sebanyak 12 kendaraan roda dua, yakni dua unit Vega R, Yamaha Jenis Mio J, Honda Supra Fit, Suzuki Satria FU, Honda Revo, Yamaha Jupiter, Honda jenis Beat, Supra X 125, Yamaha Vixion, dan Yamaha jenis RX King. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: