Gaduh Nilai Anggaran Covid-19, Sekdakab Waykanan Jelaskan Peruntukannya

Gaduh Nilai Anggaran Covid-19, Sekdakab Waykanan Jelaskan Peruntukannya

Medialampung.co.id - Heboh gonjang ganjing terkait dengan dana anggaran Covid-19 di Kabupaten Waykanan sebesar Rp.41,425,515,057, Sekdakab Hi. Saipul, S.Sos, M.IP akhirnya buka suara, kemana dan untuk apa saja anggaran tersebut. 

Menurut Hi. Saipul, S.Sos.M.IP bahwa anggaran peruntukan penanggulangan covid 19 di Waykanan sebanyak nyak Rp.41.425.515.057 Miliar tersebut dialokasikan untuk tiga bidang, yakni Bidang kesehatan sebanyak Rp.18.748.267.600, Bidang terdampak Ekonomi (UMKM), sebesar Rp. 4.635,677,358, dan Bidang Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 18.041.570.099.

"Dari anggaran tersebut yang sudah direalisasikan untuk bidang Kesehatan baru sebanyak Rp.7.689.605.175. untuk Bidang Ekonomi baru, Rp.1.036.000.000, dan untuk bidang Jaring Pengaman Sosial (BST APBD) baru sebesar Rp.9.491.559,200, ini sudah termasuk penambahan kemarin, akan tetapi sebagian belum terealisasikan semua dan akan direalisasikan pada bulan Oktober mendatang," tegas Sekdakab Waykanan Hi. Saipul, S.Sos. M.IP.

Diterangkannya, pada masa pandemi corona yang juga melanda Waykanan membuat pemerintah setempat pusing, anggaran yang dikumpulkan dari setiap satuan kerja senilai Rp.41.425.515.057 Miliar membuat berbagai pihak mempertanyakan untuk apa saja peruntukannya.

Selain itu muncul pula opini liar yang menduga dana tersebut malah disalahgunakan petahana untuk berkampanye dalam menghadapi pilkada serentak mendatang.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: