Fraksi PAN DPRD Pesawaran Usulkan Bentuk Pansus Refocusing Anggaran

Fraksi PAN DPRD Pesawaran Usulkan Bentuk Pansus Refocusing Anggaran

Medialampung.co.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan melakukan penelaahan mendalam terkait realisasi penggunaan dana Covid-19 TA 2020.

Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, pihaknya akan mengusulkan membentuk panitia khusus (Pansus).

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Kabupaten Pesawaran TA 2020, Rabu (7/4)

"Apabila ditemukan indikasi indikasi pelanggaran, tidak sinkronnya data maka akan ditindaklanjuti dengan pansus," ungkap anggota Fraksi PAN Umroni 

Untuk itu, fraksi PAN meminta kepada anggota komisi untuk menelaah dan menelusuri lebih dalam pada pembahasan di tingkat komisi bilamana ditemukan dugaan penyimpangan anggaran Covid-19. 

"Jadi pansus ini tidak tiba-tiba saja digulirkan. Makanya perlu Pansus untuk menggali lebih dalam penggunaan anggaran, dan dasar refocusing anggaran," ucapnya.

Selain PAN, Fraksi NasDem dan Fraksi PDIP juga sependapat dengan dibentuknya Pansus Refocusing. 

"Terlebih fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD harus dijalankan juga agar transparansi anggaran refocusing itu ada," kata Harno Irawan mewakili fraksi PDIP. 

Sementara, ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto menyatakan hal tersebut akan dibahas bersamaan dengan pembahasan LKPj Bupati Pesawaran. 

"Sudah sewajarnya refocusing mendapatkan evaluasi," singkatnya.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Pesawaran Kesuma Dewangsa menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan dan merealisasikan anggaran refocusing sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah. Serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian maupun kejaksaan. 

"Kalau memang terjadi penyimpangan ya silahkan saja (pansus). Namun jika tidak ada penyimpangan, terlalu dini dibentuk pansus. Dan kita juga sudah meminta pendampingan dengan Polres dan Kejari," jelasnya.

Bahkan jika memang ada penyimpangan ataupun pelanggaran yang tidak sesuai aturan, pemerintah daerah legowo untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Selain itu penggunaan anggaran termasuk anggaran Covid-19 juga diawasi dan diperiksa oleh BPK maupun BPKP, dan saat ini tengah berjalan," tandasnya. (ozi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: