Program Pamsimas III Dilaksanakan Bulan Ini
Medialampung.co.id — Kegiatan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun anggaran 2020 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pesbar, baru akan dilaksanakan pada pertengahan Juli mendatang.
Kabid Kawasan Pemukiman, Ruslan Efendi, S. Ip., mendampingi kepala DPRKP Ir. Armand Achyuni, mengatakan program Pamsimas III tahun anggaran 2020 itu baru bisa dilaksanakan Juli ini, karena sebelumnya terkendala akibat pandemi Covid-19. Meski begitu dirinya berharap pelaksanaannya nanti bisa selesai sesuai target.
“Akhir Desember 2020 mendatang semua kegiatan Pamsimas itu ditargetkan rampung,” katanya, Jumat (3/7).
Dijelaskannya, dalam program itu ditangani oleh Fasilitator dari Kementerian PUPR, sedangkan untuk kegiatannya dikelola oleh Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) yang ada di masing-masing Pekon penerima program Pamsimas III di tahun ini, mengingat dalam program tersebut juga nantinya akan menjadi tanggungjawab Pekon penerima.
“Kami dari DPRKP setempat hanya melakukan pengawasan di lapangan, meski begitu semua kegiatan Pamsimas itu harus sesuai harapan,” jelasnya.
Sementara itu, kata Ruslan, untuk penerima program Pamsimas III di Kabupaten Pesbar sebanyak 20 Pekon penerima terdiri dari 16 Pekon dengan sumber pendanaan dari APBN pada Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, Satker Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Lampung dengan total nilai sebesar Rp3.920.000.000,-, kemudian empat Pekon dengan anggaran Pamsimas melalui APBD Pesbar tahun 2020 sebesar Rp980 juta.
“Sehingga secara keseluruhan total anggaran untuk program Pamsimas III tahun anggaran 2020 di Kabupaten Pesbar ini sebesar Rp4,9 Miliar,” katanya.
Ditambahkannya, setiap Pekon penerima program Pamsimas khususnya dengan pendanaan bersumber dari APBN tidak sama sesuai dengan verifikasi dan kondisi Pekon tersebut. Sebanyak 20 Pekon penerima Pamsimas itu antara Kecamatan Lemong yakni Pekon Lemong sebesar Rp248,5 juta, Penengahan Rp252 juta, Sukamulya Rp231 juta, dan Malaya Rp249,9 juta.
Kemudian, Kecamatan Pesisir Utara yakni Pekon Gedau Rp249,9 juta, Kuripan Rp231 juta, Padang Rindu, Balam dan Pekon Kota Karang masing-masing sebesar Rp245 juta. Selanjutnya, Pekon Penengahan Kecamatan Karyapenggawa sebesar Rp255,5 juta. Selain itu, Kecamatan Ngambur yakni Pekon Sukabanjar sebesar Rp259 juta dan Bumi Ratu sebesar Rp214 juta.
Selanjutnya, Kecamatan Ngaras yakni Pekon Rajabasa dan Sukarame masing-masing sebesar Rp241,5 juta. Lalu Kecamatan Bangkunat yakni Pekon Sukamarga sebesar Rp259 juta dan Pagar Bukit sebesar Rp252 juta, semua itu dengan sumber pendanaan dari APBN.
“Sementara empat pekon yang sumber pendanaan dari APBD Pesbar yakni Pekon Way Narta dan Kerbang Dalam Kecamatan Pesisir Utara, Pekon Bandar Jaya Kecamatan Ngaras dan Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah masing-masing nilainya sebesar Rp245 juta,” tandasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: