Paparkan Kinerja Tahun 2021, Polres Pringsewu Catat 91 Kasus Lakalantas

Medialampung.co.id - Tercatat 91 Kasus kecelakaan lalulintas dan 1.321 kasus pelanggaran selama kurun waktu tahun 2021 di wilayah hukum Polres Pringsewu.
"Kasus pelanggaran Lalulintas dan Laka, di Tahun 2021 menurun dibanding tahun sebelumnya," jelas Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK., MIK., didampingi Wakapolres Kompol Leksan di aula Mapolres Setempat, Jumat (31/12).
Dikatakannya, dari 91 kasus tersebut mengakibatkan 91 orang luka ringan, 53 orang luka berat dan 25 orang meninggal dunia.
"Untuk kerugian materil Rp. 154.250.000," jelasnya.
Kapolres yang juga didampingi Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya, SIK, Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom, Kabag Ops AKP Martono, serta jajarannya mengungkapkan pelanggaran tahun 2021 sebanyak 1.321 kasus tahun sebelumnya sebanyak 3.740 kasus.
Terkait hal itu mengingat masih dalam situasi pandemi lanjut alumnus Akpol yang juga pernah menjabat Kapolres di jajaran polda NTT pihaknya masih mengedepankan pola tindakan simpatik. Meski demikian teguran tetap diberikan bila ada pelanggaran.(sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: