Produk Lokal Tembus di Enam Pasar Modern

Produk Lokal Tembus di Enam Pasar Modern

Medialampung.co.id – Pemkab Lampung Barat, melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) telah berhasil memfasilitasi sejumlah Usaha Kecil Menengah (UKM) di kabupaten setempat, untuk memasarkan produk-produknya di pasar modern. Saat ini setidaknya ada sepuluh merek dagang lokal yang telah mampu mengakses pasar modern.

Kabid Pedagangan Sri Hartati mendampingi Kepala Diskoperindag Lambar Ahmad Hikami mengungkapkan, ada enam pasar modern yang telah berhasil diakses, yakni Transmart Bandarlampung, Bandara Radin Intan II, Smesco Indonesia-Jakarta, Chandra Depatmenent Store Bandarlampung, Lotte Bandarlampung dan Borma Lampung.

”Untuk merek dagang-nya yakni Mr. Zyan milik Wahyu Anggoro, Suwati milik Sugiyanto, Wins Kopi milik Winarno, dan KWT Melati Tribudi Syukur milik Yayah, yang paling banyak itu Wins Kopi terkecuali di Transmart Bandarlampung,” ungkap Sri.

Dijelaksan, upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya selama ini yakni dengan mengikuti ajang promosi bidang perdagangan (trade Expo) yang bertujuan mencari buyer potensial di tingkat pasar nasional. Pada tahun 2019 dalam ajang trade expo UKM milik Wahyu Anggoro dan Winarno juga berhasil mendapatkan buyer dari Surabaya, Jakarta hingga Taiwan dan Korea.

”Pada tahun 2020 ini rencananya akan bermitra dengan sentra kopi nasional (SKN) yang bertempat di Pasar Klender Jakarta dengan menyewa booth selama satu tahun yang diperuntukkan untuk UKM Lambar agar bisa mempromosikan kopi Lambar dengan pelaku usaha kopi nusantara, dan diharapkan kopi Lambar bisa bersaing dengan kopi dari daerah lain,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Sri, pihaknya juga sudah menawarkan UKM untuk dapat mengisi produknya di gerai Indomart dan Alfamart yang ada di regional Kotabumi namun ada beberapa kendala yang dihadapi oleh UKM untuk dapat memenuhi permintaan stok barang oleh pihak Indomart dan Alfamart.

”Kami juga memiliki program lanjutan yakni fasilitasi perizinan produk perdagangan, sehingga UMKM memiliki produk yang memenuhi standard nasional dari sisi kelayakan produk penjualan, dan sejak tahun 2015 hingga 2019 UKM yang difasilitasi untuk mendaftarkan merek dagang sudah sebanyak 81 UKM,” bebernya.

Lebih lanjut Sri mengungkapkan, untuk Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Diskoperindag yang memiliki kemasan cukup baik sudah sebanyak 71 IKM, kemudian yang sudah bersertifikasi sebanyak 58 IKM, selanjutnya IKM yang sudah mendapatkan bantuan peralatan produksi dari tahun 2018-2019 sebanyak 11 IKM, serta untuk IKM yang telah memiliki izin PIRT sebanyak 71 IKM. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: