Premi JKN 26.165 Warga Miskin Lambar Dibayar Pemkab

Premi JKN 26.165 Warga Miskin Lambar Dibayar Pemkab

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Perhatian Pemkab Lambar terhadap kesehatan masyarakat yang ada di kabupaten Beguai Jejama Sai Betik ini cukup tinggi. Salah satunya, pemerintah daerah sejak beberapa tahun ini  telah menganggarkan dana miliaran rupiah  untuk asuransi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah bagi penduduk miskin di luar kuota kepesertaan JKN PBI yang dibiayai pemerintah pusat.

 “Tahun ini ada 26.165 warga yang premi JKN-nya dibayarkan oleh pemerintah daerah, jumlah itu sudah termasuk 10.000 orang pada tahun sebelumnya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Paijo, S.K.M, M.Kes, kemarin.

Dijelaskannya, hingga Juli lalu sudah 23.123 kartu JKN yang telah didistribusikan kepada warga sedangkan sisanya masih menunggu data dari Dinas Sosial karena yang melakukan pendataan adalah instansi tersebut. “Kalau data warga miskin yang akan dibiayai pemkab itu bersumber dari Dinas Sosial, sedangkan kita (Dinas Kesehatan) hanya memfasilitasi untuk pembayarannya saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Ir. Okmal, M.Si mengatakan, dalam rangka meringankan beban masyarakat miskin di Kabupaten Lambar, Pemkab Lambar tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp7,22 miliar lebih atau sebesar 37,5 persen dari penerimaan bagi hasil pajak rokok untuk pembayaran premi asuransi Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI) daerah.

“Tahun ini Lambar akan menerima dana bagi hasil dari pajak rokok sekitar Rp19,257 miliar lebih, dan dari jumlah itu 37,5 persen-nya akan digunakan untuk membayar premi asuransi PBI daerah bagi warga miskin. Jadi ada 26.165 jiwa warga miskin yang akan dibantu oleh pemerintah daerah,” kata Okmal.

Dijelaskannya,  selain 26.165 jiwa warga miskin yang akan dibantu untuk pembayaran premi JKN-nya oleh Pemkab Lambar, sebanyak 7.832 jiwa warga miskin di Lambar juga akan dibantu oleh Pemerintah Provisi Lampung. “Sebanyak 33.996 jiwa warga miskin tahun ini premi JKN-nya akan dibayarkan oleh Pemkab Lambar dan Pemprov,” imbuhnya

Disinggung apakah warga miskin di Kabupaten Lambar selurunya telah tercover BPJS. Okmal mengaku belum seluruhnya warga miskin di Lambar tercover di BPJS.  “Pemerintah daerah secara bertahap akan menganggarkan dana untuk membayar premi JKN bagi warga miskin. Dalam dua atau tiga tahun ini akan dilakukan verifikasi dan validasi (verivalid) sehingga kedepannya akan ketahuan berapa jumlah warga miskin yang belum tercover BPJS,” kata Okmal menambahkan.

Sekadar diketahui, Pemkab Lambar sejak tahun 2015 lalu telah menganggarkan dana untuk premi asuransi JKN PBI daerah. Dimana tahun 2015 dianggarkan Rp1,5 miliar untuk 7.000 orang namun anggaran tersebut diperuntukan selama enam bulan (Juli-Desember) karena baru dianggarkan pemkab di tahun berjalan. Kemudian, tahun 2017 naik menjadi Rp2,074 miliar dengan asumsi untuk 7.500 jiwa. Kemudian tahun 2018 Rp2,7 miliar dengan asumsi untuk 10.000 jiwa. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: