TNI-Polri Lakukan Penertiban Protokol Kesehatan di Pasar Blambangan Umpu 

TNI-Polri Lakukan Penertiban Protokol Kesehatan di Pasar Blambangan Umpu 

Medialampung.co.id - Kodim 0427/ Way Kanan bersama dengan Polres Way Kanan, Satpol-PP dan BPBD Kabupaten Way Kanan melakukan penertiban pada masyarakat dan pedagang yang sedang berinteraksi di pasar pemda km 2 Blambangan Umpu agar mematuhi protokol kesehatan.

"Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan dilakukan dengan memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun saat memasuki pasar, dan menjaga jarak antara penjual dan pembeli atau antar pembeli di dalam pasar," ujar Dandim 0427 Way kanan Letkol Komara, ST.MSi.

Turut hadir dalam penertiban tersebut Sekdakab Way Kanan Saipul, Wakapolres Way Kanan, Kabag Ops Polres Way Kanan, Plh. Pasiops Kodim 0427 Way Kanan Kapten Inf Suwito, Kepala BPBD Kabupaten Way Kanan, Camat Blambangan Umpu, Danramil 03/Blambangan Umpu Kapten Inf A. Yani Folsen, dan Kapolsek Blambangan Umpu, memimpin langsung penertiban.

"Mudah mudahan kegiatan ini dapat membangun kesadaran bahwa kita semua harus terlibat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, termasuk masyarakat itu sendiri," ucap Dandim

Diterangkan bahwa masyarakat yang berinteraksi di pasar Km 2 Blambangan Umpu tersebut, sebenarnya sudah pernah ditetapkan oleh perangkat Kelurahan Blambangan Umpu dengan dibantu oleh Satpol PP dan Babinsa setempat akan tetapi memang para pedagang maupun masyarakat yang berinteraksi masih bandel, dan terkesan hanya patuh saat petugas berada di tempat Setelah petugas pergi mereka kembali membuka masker.

"Saya pikir tadi akan ada sanksi, tetapi ternyata melakukan penertiban secara persuasif dan hanya menghimbau saja, tapi itu dia setelah team pergi banyak pedagang yang kembali membuka masker dengan alasan susah bernapas dan alasan alasan lain," ujar Yan Bastian, petugas kebersihan setempat.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: