P2SBP Pringsewu Minta Pemkab Permudah Izin Pementasan Seni

P2SBP Pringsewu Minta Pemkab Permudah Izin Pementasan Seni

Medialampung.co.id - Selain dapat memberikan perhatian kepada para pegiat seni, mereka yang tergabung dalam Paguyuban Pegiat Seni Budaya di Pringsewu (P2SBP) juga meminta pemkab mempermudah dan memfasilitasi izin pementasan seni di Kabupaten Pringsewu. 

"Kami berjanji akan mematuhi sekaligus menerapkan protokol kesehatan yang ketat apabila pihak terkait memberikan kelonggaran dengan mengizinkan pelaku seni  untuk beraktifitas atau berkesenian," ungkap Juru Bicara P2SBP yang juga salah satu pegiat seni pedalangan Ki Teguh Surono.

Tak hanya itu mereka juga siap dibubarkan jika ternyata ada pelanggaran protokol kesehatan. Terlebih juga Maklumat Kapolri terkait kerumunan massa juga telah dicabut.

"Para pelaku seni semenjak pelarangan pementasan akibat pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu juga kesulitan untuk mencari nafkah," akunya 

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengatakan idealnya pemerintah daerah memang membantu para pegiat seni tersebut, namun ia tak menampik bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan.

Menanggapinya Wabup Pringsewu H. Fauzi mengatakan pada prinsipnya Pemkab Pringsewu tidak melarang kegiatan.

"Asalkan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ada kami tak melarang. Terimakasih kepada para pegiat seni di Kabupaten Pringsewu yang bersemangat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya

Sementara itu Kapolres Pringsewu  diwakili Kabag Operasional Ajun Komisaris Pol. Martono mengatakan Maklumat Kapolri tentang Larangan Berkerumun memang sudah dicabut untuk menyesuaikan kondisi New Normal dengan protokol kesehatan.

"Izin keramaian untuk saat ini belum bisa dikeluarkan, karena masih menunggu ketentuan dari Mabes Polri," jelasnya.

Pihaknya hingga saat ini masih tetap menghimbau dan mengedukasi  masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Terimakasih atas apa yang disampaikan dan akan dilaporkan ke Kapolres Pringsewu," terangnya. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: