Empat Pelaku Pencurian Sapi di Lima TKP Dibekuk

Empat Pelaku Pencurian Sapi di Lima TKP Dibekuk

Medialampung.co.id - Jajaran Polsek Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), berhasil membekuk empat pelaku pencurian sapi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada di Kecamatan Ngambur, Kabupaten setempat, Jumat (14/8) lalu.

Kapolsek Bengkunat, Iptu.Ono Karyono, S.H, M.H., mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik., mengatakan empat tersangka yang berhasil diamankan itu yakni Isnadi alias Gombloh (34), Iwan Adi Aryanto, dan Nanang Kuswanto, ketiganya merupakan warga Desa Banyumas Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur, serta Dedi Kurniawan, warga Desa Agung Jati Kecamatan Raswan, Kabupaten OKU Timur.

"Penangkapan tersangka itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-218/VIII/2020/POLDA LPG/RES LAMBAR/SEK KUNAT, dan  LP/B-219/VIII/2020/POLDA LPG/RES LAMBAR/SEK KUNAT, tanggal 14 Agustus 2020," katanya, Selasa (18/8).

Dijelaskannya, aksi pencurian hewan ternak jenis sapi itu terjadi pada Jum'at (14/8) antara sekitar pukul 00.30-01.00 WIB, yang berada di kandang sapi milik Maryadi warga Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur,  diduga pelaku melakukan pencurian terhadap tiga ekor sapi milik Maryadi dengan cara masuk ke dalam kandang kemudian memotong tali tambang pada tiga ekor sapi yang terikat di kandang sapi dan membawa kabur tiga ekor sapi tersebut.

"Sepengetahuan Maryadi, setelah pelaku berhasil membawa pergi tiga ekor sapi itu, pelaku berjalan kaki sambil menuntun tiga ekor sapi sekitar satu kilometer dari TKP," jelasnya.

Lanjutnya, tidak sampai disitu saja, para pelaku itu juga berjalan sampai ke kandang sapi yang ada di belakang rumah Jumari di Pekon Sukanegara tersebut dan kemudian para pelaku mengambil tiga ekor sapi milik Jumari yang diduga dengan cara yang sama yakni dengan cara memotong tali tambang pada tiga ekor sapi itu.

"Dari kandang sapi milik Jumari, para pelaku tersebut kemudian menuntun tiga ekor sapi milik Jumari dan juga tiga ekor sapi milik Maryadi dengan berjalan kaki sejauh dua kilometer ke arah perkebunan kelapa yang ada di pinggir jalan lintas barat Pekon Sukanegara itu," ungkap Ono.

Masoh kata Ono, penangkapan para pelaku pencurian sapi tersebut bermula ketika Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkunat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Ngambur. Disaat tim Polsek Bengkunat melaksanakan Patroli di wilayah kecamatan Ngambur, tim unit Reskrim Polsek Bengkunat mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian sapi sebanyak enam ekor pada dua TKP yang berada di Pekon Sukanegara.

"Setelah mendapat informasi itu, kemudian tim unit Reskrim Polsek Bengkunat menuju ke Pekon Sukanegara untuk melakukan cek TKP," katanya.

Dijelaskannya, pada saat melakukan cek TKP dan penyisiran di sekitar TKP bersama warga, melihat dari kejauhan ada ekor sapi dan didekat enam ekor sapi itu terdapat tiga orang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya berada di kebun kelapa pinggir jalan lintas barat Pekon Sukanegara dan tidak jauh dari sapi dan laki-laki tersebut terdapat kendaraan roda enam (R6) jenis Truk berwarna Kuning/Hijau dalam keadaan mesin hidup mengarah jalan Krui. Kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Bengkunat mencoba untuk mendekati.

Lanjutnya, saat Tim Unit Polsek Bengkunat mendekati enam ekor sapi itu, namun tiga orang laki-laki tersebut mengetahui akan kedatangan tim Polsek Bengkunat dan ketiganya berlari menaiki R6 Truck berwarna Kuning/Hijau, kemudian pergi ke arah Krui. Ketika itu juga Tim unit Polsek Bengkunat segera melakukan pengejaran terhadap R6 Truck berwarna Kuning/Hijau.

"Karena R6 Truck tersebut melaju dengan cepat, maka kami meminta bantuan kepada Polsek Pesisir Selatan untuk dilakukannya Razia," jelasnya.

Masij kata Ono, sesampai di depan Mako Polsek Pesisir Selatan, R6 Truck berwarna Kuning/Hijau berhasil diberhentikan anggota Polsek Pesisir Selatan, disaat diberhentikan, didalam R6 Truck tersebut keluarlah empat orang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya itu mencoba melarikan diri, saat itu tiga orang pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bengkunat dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan, pelaku yang berhasil ditangkap saat itu diketahui identitasnya yakni Isnadi, Iwan Adi Aryanto dan Nanang Kusmanto, sedangkan satu pelaku yang diketahui bernama Dedi Kurniawan melarikan diri.

"Saat itu kita juga meminta bantuan kepada Unit Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Barat dan unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah untuk melakukan Penyisiran terhadap satu orang yang masih melarikan diri tersebut," katanya.

Lanjutnya, sekitar pukul 21.30 WIB, hari itu juga Unit Tekab 308 reskrim Polres Lampung Barat bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pesisir tengah, berhasil mendeteksi keberadaan terhadap satu orang laki-laki yang diketahui identitasnya atas nama Dedi Kurniawan  berada di Krui Selatan, pada saat dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

"Pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas," jelasnya.

Ditambahkannya, dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit R6 Merk/Type : Mitsubishi Canter (Truck) Warna Kuning/Hijau dengan nopol : BG 8237 YB, enam ekor sapi, satu unit Senpi Rakitan berbentuk Revolver warna Hitam pada magazine berisikan tiga butir Peluru, dan satu butir selongsong. Kemudian, satu bilah senjata tajam dengan panjang sekira 30 Cm, satu unit telepon genggam Merk/type  Nokia 105 warna Putih, satu unit telepon genggam Merk/type Nokia 103 warna hitam dan satu unit Smartphone Merk/type Oppo A5S warna Merah.

Diketahui, tersangka atas nama Isnadi alias Gombloh dan Dedi Kurniawan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada berkas perkara pencurian hewan ternak sapi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/338/IX/2019/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SEK KUNAT,  tanggal 24 September 2019 dengan Tersangka atas nama Aryanto Sulistiono alias Yono. Sehingga total TKP pencurian sapi tersebut sebanyak lima TKP.

"Empat pelaku beserta barang bukti saat ini masih diamankan di Polsek Bengkunat guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: