Empat Pekon Ajukan Pencairan DD-ADP Tahap III

Empat Pekon Ajukan Pencairan DD-ADP Tahap III

Medialampung.co.id - Dari 131 pekon di Kabupaten Lambar, hingga hari ini, Senin (1/11) baru empat pekon yang telah mengajukan untuk pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana pekon (ADP) tahap III sebesar 20%.

“Sejauh ini baru empat pekon yang telah mengajukan berkas untuk pencairan DD dan ADP tahap III, sedangkan pekon yang lainnya belum,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ir. Noviardi Kuswan, Senin (1/11) 

Dijelaskannya, empat kecamatan yang telah mengajukan usulan untuk pencairan dana pekon tersebut rinciannya Pekon Muarabaru Kecamatan Kebuntebu. Lalu, Pekon Jagaraga, Pekon Sukamulya dan Pekon Bumijaya Kecamatan Sukau. “Saat ini berkasnya sedang kita lakukan verifikasi dan jika nanti lengkap maka akan kita rekomendasikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegasnya.

Menurut Noviardi, dalam rangka percepatan penyerapan DD dan ADP tahap III, pihaknya telah mengirimkan surat kepada 15 camat di kabupaten setempat terkait penyampaian usulan pencairan dana pekon tahap III tahun 2021. “Surat sudah kita kirimkan kepada para camat dan peratin juga telah kita imbau untuk segera menyampaikan usulan pencairan baik DD maupun ADP,” kata dia.

Dijelaskannya, di dalam surat No.141/484/III.13/2021 itu, diharapkan camat agar memfasilitasi pemerintah pekon di wilayah masing-masing untuk menyampaikan usulan pencairan dana pekon tahap III. 

“Berkas usulan pencairan tahap III sebesar 20% ini disampaikan kepada Bupati Lampung Barat cq Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon,” tegasnya seraya menambahkan, semakin cepat pekon mengajukan berkas untuk pencairan DD tahap III maka semakin cepat dananya cair dan dimanfaatkan oleh pekon. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: