Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu, Pemkab Tanggamus dan KPU Jalin Kerjasama

Medialampung.co.id - Pemkab Tanggamus dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih. Kerjasama antar dua lembaga tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dan Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.
Hadir dalam penandatanganan MoU yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Ketua KPU RI Ilham Saputra, para asisten,staf ahli bupati, Kabag, para camat dan APDESI se Kabupaten Tanggamus.
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2021 (DP3) yang dilaunching pada Jumat 20 Agustus lalu . Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan pemilihan yang cerdas, rasional, mandiri dan bertanggung jawab dalam setiap pemilihan umum.
Dimana Kabupaten Tanggamus menjadi salah satu lokus dilaksanakannya Program DP3 ini.
Bupati Hj Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPUD Provinsi Lampung yang telah memilih Kabupaten Tanggamus untuk dilaksanakannya Program DP3 di Kabupaten Tanggamus. Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Program DP3 di Kabupaten Tanggamus.
Lanjut Bupati, Program DP3 merupakan sarana pendidikan pemilih masyarakat yang berkesinambungan, agar meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap pemilu dan pemilihan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan, yang nantinya dapat membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang mandiri dan rasional. Dimana pengetahuan ini sangat berguna bagi masyarakat, agar tidak mudah termakan isu dan hoaks yang berkembang menjelang pemilihan.
“Untuk itu saya minta perangkat daerah terkait dapat bersinergi dengan KPU, termasuk sosialisasi dan edukasi dalam pelaksanaan pemilihan kepala pekon di masyarakat Kabupaten Tanggamus. Agar mekanisme pemilihan dapat disosialisasikan sampai tingkat RT/RW, agar masyarakat antusias dalam mengikuti pemilu,” ujar Bupati.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan sehingga Tanggamus menjadi locus program DP3, diantaranya pemilu tahun 2019 lalu partisipasi pemilihnya sebanyak 76,28%. Dan ada dua pekon yang kami tetapkan sebagai pekon dengan partisipasi pemilihnya rendah yaitu Pekon Gunung Kasih Kecamatan Pugung dan Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip dimana partisipasi pemilihnya pada tahun 2019 hanya 42,79% dan 49,46%.
"Harapan kami dengan MoU yang telah ditandatangani ini program DP3 dapat berjalan maksimal serta mendapatkan support dari Pemkab Tanggamus," tandasnya. (ehl/rnn/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: