Operasi Cempaka Krakatau, Reskrim Polsek Sumberjaya Sita Miras Berbagai Merk 

Operasi Cempaka Krakatau, Reskrim Polsek Sumberjaya Sita Miras Berbagai Merk 

Medialampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Sumberjaya, Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil menyita minuman keras berbagai merk dari warung-warung kecil di wilayah hukum setempat dalam kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2021. 

Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mahmudi berhasil mengungkap kasus target operasi (TO) dan Non TO sekaligus mengamankan Barang Bukti (BB) 28 botol besar vigour, Enam botol vigour kecil, Tiga botol anggur Columbus, Dua botol anggur merah McDonald, Satu botol besar anggur merah Orang Tua, Dua botol kecil anggur merah dan Tuak 45 liter.

Kapolsek Sumberjaya Kompol Kadengan, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmad Tri Haryadi, S.Ik., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Sumberjaya Ipda Mahmudi, mengatakan miras yang berhasil disita itu diperoleh dari Pemangku Sukamaju, Kecamatan Kebuntebu, Pekon Gedungsurian, Kecamatan Gedungsurian, dan Pekon Mutaralam, Kecamatan Waytenong. 

Disebutkan, semua BB saat ini disimpan di mapolsek setempat dan setelah selesai masa operasi yang berlangsung dari Tanggal 15 sampai dengan 29 Februari akan dikumpulkan ke Polres untuk dilakukan pemusnahan. 

Masih kata Mahmudi Operasi Cempaka Krakatau 2021, adalah upaya penegakan hukum (gakum) terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) terutama memberantas kejahatan premanisme, kejahatan jalanan (street crime). Hingga kasus-kasus lainnya seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3). 

"Harapan kita masyarakat dapat membantu dalam memberikan keamanan dan kenyamanan di wilayah masing-masing, seperti dengan penegakan ronda," tandasnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: