Edi Novial Imbau Aleg Kembalikan Randis

Edi Novial Imbau Aleg Kembalikan Randis

  [caption id="attachment_23614" align="aligncenter" width="720"] Foto ilustrasi kendaraan dinas roda dua.[/caption]

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT – Ketua DPRD Kabupaten Lambar Edi Novial, S.Kom mengimbau Anggota Legislatif (Aleg) yang belum mengembalikan kendaraan dinas (randis) roda dua yang dipinjamnya agar segera dikembalikan ke Sekertariat Dewan. Itu mengingat hingga kini masih ada 10 aleg dan mantan aleg yang belum juga mengembalikan randis milik pemerintah daerah.

“Kita imbau bagi anggota dewan yang belum mengembalikan randis roda dua supaya secepatnya dikembalikan. Karena sesuai aturan randis itu semestinya dikembalikan karena setiap bulannya aleg menerima tunjangan operasional,” ujar Edi Novial, Senin (1/7/2019).

Terlebih, kata dia, masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 akan segera berakhir sehingga diharapkan kepada aleg yang belum mengembalikan randis yang dipinjamnnya untuk segera mengembalikan. “Semakin cepat dikembalikan maka semakin baik sehingga randis tersebut dapat digunakan untuk operasional pegawai Pemkab Lambar,” imbuhnya. Sementara itu, Anggota DPRD Lambar Dadin Ahmadin, S.Sos mengungkapkan, sesuai aturan randis yang dipinjam teman –teman aleg harus segera dikembalikan ek sekertariat dewan. “Apa bedanya, kita dengan mereka. Kita hanya mengingatkan kawan-kawan yang belum mengembalikan dan kita harus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara khususnya Kabupaten Lambar,” ujar Dadin.

Selain mengembalikan randis milik pemkab, lanjut dia, dirinya juga mengingatkan kepada rekan-rekan sesama anggota dewan agar diakhir masa jabatan harus meningkatkan kinerja dengan membentuk regulasi dan kehadiran pada paripurna juga harus ditingkatkan. “Selama ini-kan ada teman yang jarang hadir pada saat paripurna digelar, jadi kita berharap agar diakhir masa jabatan ini untuk kehadiran lebih ditingkatkan,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, ke 10 Aleg dan mantan Aleg yang belum mengembalikan randis itu yaitu Suaidi Damhuri (PAN), Harun Roni (Partai Gerindra), Suryadi (Partai Gerindra), B.Supriyadi (PDIP), Yohansyah Akmal (PKB), Tri Budi Wahyuni (PDIP), Azwar Efendi (PDIP), Selamat (PDIP), Sarwani (PDIP), serta Ulul Azmi (mantan Aleg). Dari 10 aleg dan mantan aleg itu didominasi wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Bahkan dari sembilan Aleg tersebut, ada beberapa Aleg yang tidak lagi menjabat wakil rakyat karena perolehan suaranya tidak mencukupi pada pemilihan legislatif yang digelar pada 27 April 2019 lalu. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: