Oknum Pegawai Bank Lampung Terlibat Skandal Dengan ASN Sekwan DPRD Lampung
Medialampung.co.id – Oknum karyawati Bank Lampung Cabang Talang Padang, Ria, digerebek aparat kepolisian, disebuah kamar kost di Jalan Morotai, Sukarame, Bandar Lampung, bersama pria lain, Arn, oknum ASN Sekeretariatan DPRD Lampung, Kamis 23 September 2021, malam. Aditya, suami Ria yang juga datang bersama kuasa hukumnya, Irham Rubianturi dan petugas kepolisian mendapati Ria dan Arn, dalam satu kamar, dan hanya mengenakan pakain tidur. Aditya yang sudah 10 tahun menikah dengan Ria, dan dikaruniai dua orang anak mengaku sudah lama curiga bahwa istrinya bersingkuh dengan pria lain. Pasalnya selama ini, Ria yang sebelum adalah honorer Sat Pol PP di DPRD Provinsi Lampung, sudah bekerja di Bank Lampung, dan ditempatkan di Talang Padang. Namun, Aditya kerap melihat mobil istrinya kerap parkir di komplek kantor DPRD Provinsi Lampung, dan saat diikuti mobil justru parkir di kontrakan Jalan Morotai, Sukarame. Padahal setahu Aditya, istrinya mengontrak di Talang Padang. Informasi di lokasi penggerebekan menyebutkan Ria dan ARN diduga telah hampir 8 bulan tinggal bersama di kos yang berada di Jalan Morotai Sukarame itu. Kepada polisi keduanya mengaku sudah menikah siri. Keduanya kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Sukarame untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aditya juga sudah membuat laporan atas kasus tersebut. Irham Rubianturi, kuasa hukum Aditya mengatakan bahwa penggerebakan ini bermula kecurigaan Aditya, suami R, yang sering melihat mobil istrinya berada di kosan tersebut. Selain itu, sering juga terlihat terparkir di halaman Sekretariat DPRD Lampung. “Kecurigaan suaminya sudah lama dan pernah dibuntuti. Keduanya juga tadi kepada polisi mengaku sudah menikah sirih. Tapi biarkan pihak kepolisian yang memproses semua ini,” kata Irham. Menurut Irham, R memang tinggal dan bekerja di luar daerah yakni di salah satu kantor cabang pembantu Bank Lampung. Namun setelah diselidiki, R diduga justru tinggal bersama selingkuhannya dengan menyewa kamar kos di Bandar Lampung, dan tidak menempati kosan yang berada di Talang Padang. “Pak Aditya ini sudah menikah dengan (R) alias Riani lebih kurang 10 tahun, dan saat ini mereka sudah mempunyai dua orang anak. Sebelumnya ibu Riani bekerja sebagai Pol PP di Provinsi Lampung yang sama dengan pak Adit juga,” jelasa Irham. Dugaannya, kata Irham, bu Riani ini dulu merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, dan mungkin disitulah adanya dugaan perselingkuhan dengan seorang PNS yang bekerja disitu juga. Untuk saat ini Riani tidak bekerja lagi sebagai honorer di DPRD Provinsi Lampung, karena saat ini Riani sudah menjadi pegawai Bank Lampung, di Talang Padang, Tanggamus. “Menurut pengakuan Ny Riani, dia tinggal di kosan di daerah Talang Padang, karena jarak dari Bandar Lampung ke lokasi tempat dia bekerja sangat jauh sehingga memutuskan untuk kos di sana, dan juga membawa satu unit mobil yang diberi oleh suaminya,” jelas Irham. Akan tetapi, lanjut Irham, klein Adit sendiri sering melihat mobil tersebut saat jam kerja selalu ada di Bandar Lampung. “Lalu pak Adit juga sempat melihat mobil itu parkir di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, dan di buntuti mobil tersebut selalu ada di kos-kosan,” kata dia. Kemudian, Adit juga pernah mengikuti istrinya di tempat dia bekerja sampai dia pulang ke Bandar Lampung. Riani ternyata malah tidak tinggal di kosan di Talang Padang, dan ternyata malah tinggal di kosan yang ada di Bandar Lampung bersama dengan pria ini. “Kami dari pihak keluarga dan juga dari pihak penasehat hukum dan aparat Kepolisian mendatangi kosan tersebut, dan ternyata mereka tinggal satu kamar,” paparnya. Irham menyebutkan saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Polsek Sukarame. Atas perlakuan dan peristiwa itu, kliennya mengalami mental yang sangat down. Untuk pasalnya saat ini 284 KUHP. Namun atas pengakuan dari mereka tadi sudah melaksanakan pernikahan sirih. “Nanti akan kita lihat apakah memenuhi unsur atau tidak dengan pasal 279. Menurut informasi ibu Riani ini sudah berhubungan dengan pria ini lebih dari 8 bulan, karena ibu Riani ini bekerja di Bank Lampung dari awal tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: