Pompa Air Bawa Tiga Pemuda ke Dalam Bui

Pompa Air Bawa Tiga Pemuda ke Dalam Bui

Medialampung.co.id - Mesin pompa air di SDN 3 Renobasuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, raib, Senin (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Lidik punya lidik, ternyata pencurinya tiga orang.

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Wawan Setiawan menyatakan tiga tersangka yang ditangkap adalah Danu Aprizal (20), warga Kampung Sumberbahagia, Kecamatan Seputihbanyak; Anggo Ari Angga (22), warga Kampung Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung; dan RK (17), seorang pelajar warga Kampung Renobasuki, Kecamatan Rumbia. 

"Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing, Sabtu (10/7) sekitar pukul 13.00 WIB," katanya.

Kasus ini, kata Eko, dilaporkan Kepala SDN 3 Renobasuki Slamet Efendi. "Pompa air merek  Nasional di sekolahan hilang dicuri, Senin (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Para pencuri masuk lewat pintu gerbang sekolah," ujarnya.

Dalam penangkapan ketiga tersangka, kata Eko, diamankan barang bukti pompa air. "Kita amankan barang bukti pompa air. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: