Polsek Trimurjo Obrak-abrik Arena Judi, Pelaku Kocar-Kacir

Polsek Trimurjo Obrak-abrik Arena Judi, Pelaku Kocar-Kacir

Medialampung.co.id - Asyik berjudi kartu leng di  sebuah rumah Lk. 3 Kelurahan Trimurjo, Polsek Trimurjo, Lampung Tengah, mengobrak-abrik, Selasa (26/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Pastinya, penjudi kocar-kacir.

Kapolsek Trimurjo AKP A. Pancarudin menyatakan penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat. "Kita dapat informasi dari masyarakat ada perjudian. Kita tindak lanjuti. Kita gerebek dan berhasil mengamankan dua orang. Yakni Singgih (60), warga Lk. 3 Kelurahan Trimurjo, dan Juki (49), warga Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur. Lainnya berhasil lolos dari sergapan polisi," katanya.

Barang bukti yang diamankan, kata mantan Kanit Regident Satlantas Polres Lamteng ini, tikar plastik sebagai alas, besek tempat uang sit, dua set kartu remi, dan uang Rp280.000. 

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 Bis KUHP dan/atau 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: