Polsek Margasekampung Ciduk Pengguna Sabu

Polsek Margasekampung Ciduk Pengguna Sabu

Medialampung.co.id - Polsek Margasekampung Lampung Timur mengamankan Kusen (33) warga Kecamatan Wawaykarya karena disangka terlibat kasus narkoba, Rabu (18/3) 

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Margasekampung Ipda Eman Supriatna menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang sedang mengkonsumsi narkoba di salah satu gubuk yang ada di perladangan Desa Batu Badak Kecamatan Margasekampung.

Mendapat informasi itu, personil Polsek Margasekampung langsung mendatangi gubuk di perladangan tersebut. Benar saja, petugas Polsek Margasekampung mendapati tersangka sedang berada di gubuk tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati barang bukti berupa  sebuah plastik klip berisikan serbuk putih diduga kuat narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Kemudian, seperangkat alat hisap (bong) beserta pirek dan 2 buah korek api gas. 

“Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek,” jelas Ipda Eman Supriatna.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: