NI PPPK Tahap I Tanggamus Ditetapkan Februari
Medialampung.co.id - Kapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahap I akan keluar atau ditetapkan terjawab.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus Aan Derajat, penetapannya diperkirakan sekitar Februari mendatang, sedangkan TMT-nya diperkirakan pada bulan Maret.
Lebih jauh ia mengatakan, untuk NI PPPK hasil rekrutmen tahap 2, waktu penetapannya belum dapat diperkirakan karena saat ini masih dalam proses pemberkasan sampai dengan tanggal 4 Februari 2022 mendatang.
"Jadi, untuk NI PPPK Tahap I saat ini kami sedang memproses pengusulan NI PPPK melalui SAPK dan Docu Digital BKN sampai dengan tanggal 31 Januari 2022, selanjutnya kami menunggu Penetapan NI PPPK dari BKN sampai dengan selesai. Sedangkan Untuk NI PPPK Tahap II saat ini peserta masih dalam proses pemberkasan melalui akun SSCASN masing-masing, sampai dengan tanggal 4 Februari 2022," kata Aan Derajat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kabid Mutasi dan Formasi Prayitno, mengungkapkan, pengusulan NI PPPK terbagi dalam dua tahap, hal itu sesuai tahap pengumuman kelulusan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dijelaskan Prayitno, untuk tahap I, peserta yang lulus sebanyak 428 peserta. Selanjutnya untuk pengumuman pada tahap II ada 359 peserta yang lulus.
Ia mengaku untuk rekrutmen PPPK tahun 2021 tersebut pihaknya diberi tugas untuk pengusulan NI PPPK Sedangkan pelaksanaan seleksi digelar oleh Kementerian Pendidikan dan panitia seleksi nasional (Panselnas). (ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: