Dukung Pengumpulan Data Statistik, BPS Waykanan Kembangkan Aplikasi Ramik Ragom

Dukung Pengumpulan Data Statistik, BPS Waykanan Kembangkan Aplikasi Ramik Ragom

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Waykanan Bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Waykanan Melakukan Inisiasi Persiapan Pelaksanaan Kebijakan Satu Data Indonesia.

Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Presiden No.39/2019 Tentang Satu Data Indonesia dimana Peraturan Presiden tersebut menyebutkan bahwa BPS Selaku Pembina Data, Bappeda Selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia dan Dinas Kominfo Selaku Wali Data.

Kepala BPS Waykanan, Eko Purnomo, S.ST., M.M., Menyampaikan bahwa saat ini BPS Waykanan sedang mengembangkan Aplikasi Ramik Ragom, Sebagai alat bantu untuk mendukung pengumpulan data statistik sektoral di Kabupaten Waykanan.

"BPS Waykanan saat ini sedang mengembangkan Aplikasi Ramik Ragom, Sebagai alat bantu untuk mendukung pengumpulan data dengan menyajikan beragam informasi statistic sektoral di Kabupaten Waykanan menuju Satu Data Indonesia dengan menggandeng Bappeda dan Dinas Kominfo Waykanan dalam menyiapkan pelaksanaan kebijakan satu data Indonesia," ujar Eko Purnomo, saat melakukan koordinasi dengan BAPPAEDA dan Dinas Kominfo Waykanan, Kamis (7/10).

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. H. Achmad Gantha, LN’g., M.M Mendukung sepenuhnya Program Satu data Indonesia dengan Aplikasi Ramik Ragom.

"Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Waykanan melalui Bappeda dan Dinas Kominfo mendukung penuh program Satu data Indonesia dengan Aplikasi Ramik Ragom, tentunya dengan berkoordinasi dengan BPS Waykanan menyiapkan pelaksanaan kebijakan satu data Indonesia. Dengan telah mengirimkan personil dari unsur BPS, serta Bappeda dan Kominfo untuk mengikuti pelatihan penyusunan data statistik sektoral di Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPS guna mendukung program tersebut," ujar Achmad Gantha.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: