Tiga Putra Putri Terbaik Lambar Lolos ke Ajang Talent Hunting Bagimu Negeri

Tiga Putra Putri Terbaik Lambar Lolos ke Ajang Talent Hunting Bagimu Negeri

Medialanpung.co.id - Tiga putra putri terbaik Kabupaten Lampung Barat Aulia Zahra, Zaki Alfindo dan M. Atahya Celio Novial dinyatakan lolos dalam ajang Talent Hunting Bagimu Negeri pada Grand Final yang dibuka oleh Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, yang digelar di Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Kamis (3/6). 

Talent hunting Bagimu Negeri merupakan ajang pencarian bakat dan sebagai wadah yang peduli terhadap pemberdayaan dan pengembangan potensi talent generasi muda untuk meningkatkan kreativitasnya.

Ajang tersebut digelar mulai tanggal 13 Februari hingga 3 Juni 2021, dan diikuti oleh kurang lebih 1.500 peserta dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Talent Hunting Bagimu Negeri juga digelar di 34 Provinsi di Indonesia dengan Provinsi Lampung sebagai pelopornya.

Pada ajang tersebut Lampung Barat telah mengirimkan putra putri terbaiknya dan semuanya lolos serta menorehkan prestasi di ajang ini. 

Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tiga putra putri terbaik Lambar lolos ke ajang talent hunting bagimu negeri tersebut. 

"Tentu saya sebagai bupati Lambar menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang lolos terkhusus peserta dari Lambar," ungkap Parosil. 

Sementara ketua DPRD Lambar Edi Novial yang juga orang tua dari salah satu peserta yang lolos M Atahya Celio Novial mengatakan bahwa ajang ini adalah ajang bergengsi yang harus kita dukung untuk memotivasi anak anak muda untuk tampil berani kreatif dan inovatif. 

Terpisah Ketua Pemuda/i Bersatu Lampung Barat Bersatu PLB Teuku Wahyu mengatakan bahwa Putra Putri berprestasi ini akan melanjutkan syuting film nantinya dengan judul 1000 detik 1 cahaya dari program Talent Hunting Bagimu Negeri dan lokasi pembuatan filmnya akan 100 persen dilaksanakan di provinsi lampung salah satunya di Lambar. (rls/nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: