Polres Waykanan Memulai Operasi Patuh Krakatau Tahun 2021

Medialampung.co.id - Polres Waykanan mulai hari ini melaksanakan Operasi Patuh Krakatau Tahun 2021, dimulai dengan apel gelar pasukan yang dilakukan di halaman mapolres setempat, Senin (20/9).
“Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 20 September s.d 03 Oktober 2021, secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengangkat tema Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap,” ujar Wakapolres Waykanan Kompol Evinater Siallagan yang memimpin apel,
Pada apel yang juga dihadiri oleh pejabat utama Polres Waykanan, Kapolsek jajaran, anggota Polres Waykanan, TNI, BPBD, Dinas kesehatan dan Satpol PP tersebut, Evinater menyampaikan amanat Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Drs. Hendro Sugiatno, M.M, bahwa salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan dan pencegahan penyebaran penularan virus corona (Covid-19).
“Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama maka dalam konteks ini, Polri khususnya Polantas harus berperan aktif dengan melaksanakan kegiatan binluh dikmas terkait kamseltibcarlantas dan penerapan prokes Covid-19 melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan edukasi sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui penyelenggaraan operasi patuh ini, maka diharapkan akan tercapai beberapa tujuan guna terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” ujar Eviater.
Lebih jauh menurut Eviater bahwa tujuan lain digelarnya operasi adalah untuk terciptanya kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, oleh karena itu sasaran utama operasi adalah masyarakat yang tidak mematuhi penerapan prokes Covid-19 dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.
Dalam pada itu, masyarakat Waykanan berharap agar pihak kepolisian juga melakukan operasi di pasar pasar tradisional yang ada di Waykanan, karena banyak sekali pedagang dan pembeli yang sudah abai dengan prokes, dengan pemberian sanksi tidak boleh lagi berdagang kalau pelanggaran prokes itu berulang.
“Kami berharap segera ada hukuman disiplin yang mendidik yang dapat membuat pedagang itu jera misalnya dengan melarang mereka berjualan selama beberapa hari sampai ia benar benar prokes, karena kami masyarakat Blambangan umpu ini sudah prokes, tetapi mereka yang datang tidak prokes," ujar Adi Suratman, salah satu warga Blambangan Umpu.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: