Musyawarah Daerah Perdana Koi Lampung Club
Medialampung.co.id - Musyarah daerah (Musda) Ke-1 sekaligus pengukukhan pengurus pecinta ikan Koi di Lampung dengan klub bernama Koi Lampung Club (KLC) dilaksanakan di Jl. Urip Sumoharjo No.204,Kecamatan, Wayhalim, Bandarlampung, Sabtu (21/11).
“Kita usulkan mulai tanggal 5 Oktober ke Asosiasi pecinta koi Indonesia (APKI) dan telah disetujui oleh APKI pada tanggal 28 Oktober. Kita juga sudah mendapatkan sertifikat anggota APKI Cabang Lampung dengan nama club KLC,’’ kata Ketua KLC, Sigit Haryoto saat memberikan keterangan kepada Medialampung.co.id.
Lanjutnya, untuk awal dil Lampung saat ini KLC memiliki anggota kurang lebih dari 60 orang yang sudah terdaftar terdiri dari beberapa kabupaten/kota yaitu Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tangggamus, Pringsewu dan Kota Bandarlampung.
"kurang lebih 60 anggota mungkin nanti akan bertambah karena memang informasi masih belum sampai ke seluruh pemilik Koi yang ada di Lampung. Akan kita gali supaya pemilik kolam Koi yang memang layak menjadi anggota KLC," tambahnya.
Kemudian untuk syarat tergabung dalam anggota KLC sendiri yaitu sebagai petani Koi, Penghobi Koi atau penjual Koi dan diwajibkan memiliki kolam filter dan layak. Dengan harapan Kedepannya bisa menunjang perekonomian anggota dan masyarakat sekitarnya.
"Harapan kedepan mudah mudahan semakin solid, semakin maju paling tidak memberikan motivasi kepada peserta dan memberikan nilai lebih dan menunjang perekonomian khususnya untuk Anggota KCL dan masyarakat sekitarnya," tutupnya. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: