Musrenbang Kecamatan Balikbukit-Lombokseminung Dilakukan Secara Virtual

Musrenbang Kecamatan Balikbukit-Lombokseminung Dilakukan Secara Virtual

Medialampung.co.id - Mengingat Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lambar masuk kategori zona merah dan Kecamatan Lombokseminung  zona orange sehingga untuk pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan hari ini tidak dilakukan secara tatap muka melainkan dilakukan secara virtual.

Hal itu mengacu pada instruksi Bupati Lambar No.1/2021 tentang PPKM dan pembentukan posko  penanganan Covid-19 di pekon di Kabupaten Lambar.

"Sesuai dengan instruksi Bupati No.1/2021 bahwa pada kecamatan yang berzona merah dan oranye tidak diperkenankan untuk dilakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa. Jadi untuk dua kecamatan yaitu Balikbukit dan Lumbokseminung musrenbangnya tetap dilaksanakan hari ini tapi secara virtual," ungkap Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Maidar, Kamis (25/2).

Kata dia, sementara untuk lima kecamatan yaitu Kecamatan Suoh, Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Kecamatan Batubrak dan Kecamatan Belalau dan Kecamatan Sukau pelaksanaan Musrenbang tetap dilakukan secara tatap muka.

"Jadi untuk Musrenbang tingkat kecamatan ini, Pemkab Lambar telah membentuk tim yang akan hadir ke acara tersebut," pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: