Dua Pimpinan DPRD Lambar Absen Sidang Paripurna, Fraksi Angkat Bicara Sementara BK Siap Beri Sanksi

Dua Pimpinan DPRD Lambar Absen Sidang Paripurna, Fraksi Angkat Bicara Sementara BK Siap Beri Sanksi

Medialampung.co.id – Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra memastikan tidak pernah menghendaki ketidakhadiran dua pimpinan DPRD Lampung Barat, yakni Wakil Ketua I Hi. Sutikno dan Wakil ketua II Erwansyah, SH., pada sidang paripurna pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Lambar tahun 2020.

Ketua Fraksi Demokrat Heri Gunawan, ST., mengaku baru mengetahui bahwa anggota Fraksinya yang menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua I DPRD Lambar Sutikno tidak hadir pada sidang paripurna tersebut dari pemberitaan di media.

”Kebetulan saya juga tidak hadir, karena saya sempat mengikuti pelatihan PKNU dan karena ada salah satu pemateri yang reaktif jadi kami diminta isolasi mandiri, jadi saya tahunya dari berita di media kalau pak Sutikno tidak hadir,” ungkap Heri Gunawan, Senin (29/6).

Terkait keputusan Sutikno meninggalkan gedung DPRD Lambar jelang dimulainya sidang paripurna, ia mengaku tidak ingin berburuk sangka, hanya saja ia memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh Sutikno adalah murni keputusan pribadi bukan kehendak dari Fraksi.

”Keputusannya tidak menghadiri sidang paripurna itu keputusannya sendiri, kami tidak pernah menggelar rapat apalagi menghendaki agar beliau tidak menghadiri sidang paripurna, dan mungkin kalau kenapa bersamaan dengan pak Erwansyah mungkin itu hanya kebetulan saja, mereka sama-sama punya keperluan pribadi, kita berpikir positif saja,” kata Heri.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Marga Jaya Diningrat juga mengaku baru mengetahui bahwa Erwansyah yang merupakan anggota Fraksinya dan duduk sebagai wakil Ketua II DPRD Lambar tidak hadir pada acara sidang paripurna padahal sebelumnya sudah berada di gedung DPRD itu dari informasi yang ia dapat dari anggota DPRD lainnya.

”Saya baru tahu kalau pak Erwansyah tidak hadir itu dari anggota juga karena kebetulan saya absen dengan alasan ada keperluan yang tidak bisa saya tinggalkan, saya tidak tahu masalahnya apa, yang jelas kalau untuk dari Fraksi tidak ada menghendaki seperti itu,” ujar Margajaya.

Dilain pihak, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lambar Sakri, S.Ag., menegaskan, bahwa sebelum sidang paripurna dimulai pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi termasuk mengkonfirmasi langsung kepada kedua pimpinan tersebut, hanya saja upayanya tidak membuahkan hasil dan tidak mendapatkan jawaban.

”Saya sudah berupaya menghubungi keduanya, tapi mereka tidak memberikan jawaban alasan apa yang membuat mereka meninggalkan gedung DPRD dan tidak menghadiri sidang paripurna,” ungkap Sakri, seraya menambahkan mengingat keduanya absen tanpa keterangan maka pihaknya akan memberikan sanksi teguran secara lisan kepada keduanya. 

Sebelumnya, dua pimpinan DPRD Lambar Sutikno dan Erwansyah tidak hadir pada sidang paripurna dengan agenda pengesahan LPj atas penggunaan APBD Lambar tahun anggaran 2020 di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat Senin (28/6).

Padahal, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, keduanya sempat berada di gedung lembaga terhormat tersebut pada saat akan menjelang sidang paripurna, bahkan menurut sumber terpercaya keduanya sempat berbincang dengan sejumlah anggota DPRD lainnya, hanya saja pada saat pembacaan absen oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Syaekhudin keduanya dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan.

Ketidakhadiran keduanya termasuk sejumlah anggota DPRD lainnya pada sidang paripurna yang dihadiri oleh Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus dan wakil Bupati Mad Hasnurin tersebut sontak menuai instruksi dari anggota DPRD Lambar lainnya yang hadir. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: