Tiga Keluarga di Pekon Trimulyo Terima Santunan Kematian PM

Tiga Keluarga di Pekon Trimulyo Terima Santunan Kematian PM

Medialampung.co.id - Pemerintah Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) salurkan santunan kematian, yang disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) kepada tiga keluarga sohibul musibah kematian di pekon tersebut.

Dalam penyerahan tersebut, bertepatan dengan adanya kunjungan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dan dihadiri juga oleh Camat M.Agus Setiawan, S.E, M.M.

Peratin Trimulyo Buchori, S.P., menyampaikan pemberian santunan kematian yang menjadi salah satu program Bupati Parosil Mabsus, tentunya diperuntukkan kepada semua golongan masyarakat Lambar. 

Artinya tidak hanya kepada masyarakat pra sejahtera, melainkan semua warga yang mengalami musibah kematian. 

"Santunan ini saya pandang sangat tepat dan sangat baik, karena selain menyentuh langsung masyarakat, juga sangat berarti karena bentuknya berupa sembako, seperti beras, minyak goreng, telur dan beberapa lainnya. Yang sudah pasti membantu meringankan beban keluarga yang tengah berkabung," ungkapnya.

Disebutkan Buchori, sekarang ini dalam penyalurannya juga lebih cepat. Dimana bupati meminta santunan kematian dapat diserahkan pekon tidak lama dari waktu musibah. 

"Dalam penyalurannya sendiri Pak Bupati telah menginstruksikan mengubah konsep penyerahan, tanpa harus menunggu bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) melainkan pekon dapat mengupayakan dan nanti baru disalurkan dari dinas terkait," ungkapnya.

Hal itu untuk memperbaiki sistem penyaluran agar  tidak terlalu lama dari waktu musibah sebagaimana sebelumnya. 

"Atas bantuan Santunan Kematian ini saya mewakili masyarakat Pekon Trimulyo khususnya yang mengalami musibah kematian menghaturkan terima kasih kepada Bupati Khususnya dan Pemkab Lambar, karena dengan bantuan ini selain wujud kepedulian dan rasa simpati kepada masyarakat juga menjadi amal yang mulia," tandasnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: