Polres Metro Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba

Medialampung.co.id - Satresnarkoba Polres Metro menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu asal Kecamatan Metro Timur disaat pandemi Covid - 19.
Kedua pelaku diamankan di jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur Kota Metro pada Jumat (17/4) lalu sekitar sekira pukul 02.30 Wib.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaedi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, kedua pelaku diketahui bernama PC (21) dan AE (22) Keduannya warga Tejoagung, Kecamatan Metro Timur.
"Penangkapan kedua nya, diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi penyalahguna narkoba jenis sabu,"tuturnya, Minggu (19/4).
Berbekal informasi tersebut, tim opsnal pun melakukan undercover buy terhadap pelaku penyalahguna narkoba,"Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap sabu,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungkan perbuatannya kedua pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Polres Metro,"Ya sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"terangnya. (pip/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: