Musa Ahmad Dukung Tindak Tegas ODOL!
Medialampung.co.id - Deklarasi Tertib Angkutan Barang Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) 2023 serta Normalisasi atau Pemotongan Kendaraan Over Dimensi mendapat apresiasi Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Bupati menilai aturan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat harus dijalankan sebaik-baiknya.
"Saya apresiasi kegiatan ini. Kita tegakan aturan yang ada untuk melindungi masyarakat. Kita harus bertindak tegas terhadap kendaraan ODOL!" tegasnya
Jika penegakan hukum terhadap ODOL dilaksanakan, kata Musa, tentunya akan meminimalisasi kerusakan jalan. "Peningkatan kapasitas jalan harus didukung dan diimbangi dengan membatasi kendaraan ODOL. Sekali lagi penegakan aturan harus benar-benar dijalankan. Jika dibiarkan, sampai berapa lama infrastruktur jalan bisa bertahan? Saya lihat masih banyak kendaraan tronton memuat pasir overtonase. Tapi pemerintah daerah tidak punya kewenangan mencegah karena itu kewenangan pemerintah provinsi," ujarnya.
Kepada Dishub Lamteng, Musa Ahmad meminta segera membuat surat imbauan kepada perusahaan pemilik kendaraan. "Kepada Kadishub, segera beri imbauan kepada perusahaan agar mematuhi supaya kendaraan tidak ODOL. Terus tingkatkan kinerja, apalagi Dishub Lamteng jadi pioner. Kepada pemilik kendaraan yang melanggar, sampaikan kepada yang lainnya. Jangan lagi kendaraannya ODOL," ungkapnya.
Terkait menghidupkan kembali Terminal Betan Subing, Musa berharap dimulai dengan tahap sederhana. "Saya ingin Terminal Betan Subing dihidupkan secara sederhana dahulu. Jangan terlalu besar-besar. Secara bertahap. Terminal Subing sudah jadi kewenangan pusat. Dengan difungsikan Terminal Betan Subing, mudah-mudahan bisa berdampak terhadap ekonomi masyarakat," tegasnya. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: