Mulai Maret, Kepesertaan 7.246 JKN PBI Kembali Aktif

Mulai Maret, Kepesertaan 7.246 JKN PBI Kembali Aktif

Medialampung.co.id - Polemik pemutusan atau penonaktifan kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 7.246 jiwa warga miskin di Kabupaten Lambar akan segera berakhir.

Pasalnya, mulai awal Maret mendatang  kartu kepesertaan tersebut akan kembali diaktifkan oleh  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Dinonaktifkannya kartu kepesertaaan JKN melalui PBI daerah  sejak Januari 2020 itu karena tarif iuran mengalami kenaikan yang tadinya kelas III sebesar  Rp25.500/orang/bulan, naik menjadi Rp42.000/orang /bulan.

“Mulai awal Maret, kartu kepesertaan JKN yang sebelumnya sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali,” ujar  Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Ferri Istanto mendampingi Kepala Dinas Sosia Edy Yusuf, Senin (24/2).

Menurut dia,  pihaknya saat ini sedang melakukan pemilahan data PBI per pekon. Hal itu dalam rangka mempermudah instansi itu untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) ulang penerima PBI.

“Selama ini jumlah warga penerima PBI di Kabupaten Lambar sebanyak 21.274 jiwa dan saat ini sedang kami pilah perpekon dan akan kita lakukan verivikasi dan validasi dengan melibatkan peratin dan peratin akan bekerjasama dengan TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan), tenaga kerja sosial lainnya dan bidan desa,” ujarnya

Menurut dia, untuk kegiatan verivali penerima PBI jaminan kesehatan tersebut akan dilaksanakan selama tiga bulan yaitu Maret, April dan Mei sehingga di bulan Juni datanya sudah ada. “Target kita per Juni sudah ada datanya,” harapnya.

Sekadar diketahui, data 21.274 jiwa penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan  di Kabupaten Lambar akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang oleh Dinas Sosial (Dinsos). Hal itu berdasarkan kesepakatan antara Komisi III DPRD dan Pemkab pada saat hearing yang digelar di Ruang Komisi III, Senin (3/2). (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: