DPUPR Lambar Jawab Pertanyaan Terkait Proyek GSG di Sumberjaya

DPUPR Lambar Jawab Pertanyaan Terkait Proyek GSG di Sumberjaya

Medialampung.co.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat memberikan respon terkait pertanyaan terkait pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya.

Kepala Dinas PUPR Lambar, Ir. Ansari menyebutkan, kegiatan pembangunan GSG itu dilakukan dalam tiga tahap, tahap I tahun 2019 yang sudah dilaksanakan saat ini, kemudian dilanjutkan tahap II tahun 2020 dan tahap III tahun 2021.

Pada pembangunan tahap I tersebut, besaran dana yang digunakan senilai Rp939.300.000,- memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dimana jumlah itu diperuntukkan bukan hanya untuk pembangunan tiang beton yang tampak saat ini, melainkan adanya penimbunan tanah bangunan lebih dari 1.000 m3 dan pemasangan pondasi yang dalam hingga dasar bangunan.

Ansari juga menegaskan, Dinas PUPR siap jika memang Komisi II DPRD Lambar akan melakukan hearing terkait pembangunan tersebut. "Jika DPRD Lambar berencana panggil kami untuk mengetahui kejelasan proyek itu, kami siap saja," katanya.

Hanya saja Ansari tindak menampik. Bahwa dia menyayangkan dalam pengerjaan kegiatan itu pihak pelaksana kegiatan tidak memberikan penjelasan melalui pemberitahuan publik jika agunan GSG tersebut pembangunannya akan dilakukan Tiga tahap.

"Saya juga mengkalirifkasi jika bangunan ini bukanlah rehabilitas melainkan bangun baru. Jadi kalau tertera rehabilitasi berarti terjadi kesalahan dinnomanklaturnya," imbuhnya.(ius/hrs/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: