DPRD Pesawaran Inisiasi Perda Perubahan Nama Jalan Raya Kedondong
Medialampung.co.id - DPRD Kabupaten Pesawaran akan inisiasi peraturan daerah tentang perubahan nama jalan ruas Gedongtataan-Kedondong yang tadinya jalan Raya Kedondong menjadi jalan Drs. Hi. M. Thabrani Daud.
Hal itu untuk mengakomodasi usulan dan permintaan sejumlah tokoh masyarakat di kabupaten setempat yang menilai penyematan nama Thabrani Daud tersebut karena sebagai salah satu tokoh sejarah.
"Tentunya penamaan ruas jalan Gedongtataan dan Kedondong atas masukan dan usulan dari tokoh adat dan masyarakat ke DPRD," ungkap Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir, Kamis (9/7).
Menurut Ketua KONI Pesawaran ini, nama Thabrani Daud merupakan salah satu tokoh Lampung yang telah berjasa. Serta merupakan putra yang berasal dari Kabupaten Pesawaran.
"Beliau merupakan putra daerah Pesawaran," ucapnya.
Untuk itu, lanjut M. Nasir, pihaknya akan segera mendorong penyusunan peraturan daerah tentang nama jalan ruas Gedongtataan-Kedondong. Dan tidak menutup kemungkinan untuk ruas jalan lainnya yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama itu.
"Tentunya saya sangat mendukung itu dan segera kita upayakan untuk peraturan daerah penanaman jalan segera diusulkan untuk dibahas serta disahkan," pungkasnya. (ozi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: