DPRD Kota Bandarlampung Minta Pembangunan Flyover Sultan Agung Dibatalkan

Medialampung.co.id - Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Yuhadi akan tetap berbicara untuk menyampaikan aspirasi dan suara rakyat melalui media.
Yuhadi mengatakan, meskipun Walikota Herman HN meminta anggota DPRD untuk tidak bermain media sosial agar tidak dipolitisir, namun dirinya tetap menggunakan media ini sebagai sarana sebagai penyalur lidah masyarakat.
Menurut Yuhadi, mengkritisi pemerintah dengan menggunakan media sosial itu siapa saja boleh, jangankan mengkritik Walikota, Presiden sekalipun bisa dikritisi hanya dengan menggunakan media, baik media elektronik, online maupun cetak.
"Saya akan terus menyuarakan suara rakyat, saya tidak akan memfitnah, tapi mengkritik dan saya tetap akan menjalankan fungsi saya sebagai lembaga anggota DPRD Kota Bandarlampung," tegasnya.
Yuhadi berharap pemerintah kota setelah di kritisi oleh DPRD Kota Bandarlampung bisa membayar insentif RT ataupun THR para aparatur sipil negara (ASN) yang tertunda dengan alasannya dipotong oleh Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pusat.
“Sekarang katanya pak Walikota sedang pusing, menurut saya agar tidak pusing stop melakukan pembangunan flyover Jalan Sultan Agung-Way Halim, kemudian dananya dibayarkan dengan insentif RT yang masih nunggak dan THR yang nominalnya sebesar 35 miliar,” pungkasnya.(*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: