DPMPTSP dan Naker Lambar Siap Layani Perizinan Secara Online Melalui SiCantik Cloud

DPMPTSP dan Naker Lambar Siap Layani Perizinan Secara Online Melalui SiCantik Cloud

Medialampung.co.id - Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Lamba siap melayani perizinan secara online melalui aplikasi SiCantik Cloud.

SiCantik Cloud, singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dapat dimanfaatkan secara gratis oleh SKPD se-Indonesia yang melayani perizinan, dimana aplikasi tersebut berisikan template yang harus di setting masing-masing daerah terkait alur dan persyaratan perizinan dan non perizinan.

“Untuk Kabupaten Lambar, pelayanan perizinan melalui aplikasi SiCantik Cloud mulai diterapkan sejak 19 Oktober lalu,” ungkap Kepala DPMPTSP dan Naker Drs. Daman Nasir, M.P, Jumat (12/11)

Dijelaskannya, ada 16 perizinan bidang kesehatan yang bisa diakses melalui aplikasi SiCantik Cloud secara online yaitu Izin Praktik Bidan, Izin Praktik Dokter, Izin Praktik Perawat, Izin Dokter Internship, Izin Apotik, Izin Apoteker, Izin Kefarmasian (Asisten Apoteker), izin Tenaga Gizi, Sertifikat PIRT, SIP Terapis Gigi dan Mulut, SIP Ahli Teknologi Laboratorium Medik, SIK Tenaga Sanitarian, Izin Terapis/Penyehat Tradisional, SIK Radiografer, Surat Izin Optik serta Surat Izin Optisen

Lanjut dia, masyarakat yang ingin mengurus 16 jenis izin tersebut secara online bisa mengakses alamat https://sicantikui.layanan.go.id.  

“Kami berharap dengan adanya pelayanan perizinan melalui SiCantik Cloud ini dapat memangkas birokrasi serta memberikan kemudahan bagi pemohon dalam mengurus izin. Proses perizinan bisa didaftar di rumah dan dicetak dari rumah. Tentunya dengan pelayanan seperti ini, akan lebih efektif dan efisien bagi pemohon dan petugas pelayanan DPMPTSP dan Naker,” pungkasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: