Masalah Genangan di Langkapura, Ini Tanggapan Camat Ahmad Husni

Masalah Genangan di Langkapura, Ini Tanggapan Camat Ahmad Husni

--

Medialampung.co.id - Soal genangan yang terjadi di persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pagaralam, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung belum ada solusi.

Camat Langkapura Ahmad Husni kepada medialampung.co.id mengatakan, genangan yang terjadi di jalan tersebut belum bisa diselesaikan. Sebab, saluran yang tertimbun di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pagaralam terlalu panjang atau hampir mencapai 10 meter.

Selain itu, penanganan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. 

"Masalah genangan itu kita tidak bisa berbuat banyak, itu bukan ranah kami. Itu kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. Seandainya itu drainase, mungkin sudah kita perbaiki," ungkapnya Jumat (10/6).

Ia mengaku telah melakukan pengukuran saluran yang tertimbun jalan tersebut, namun terlalu panjang apabila dilakukan pembongkaran sehingga beresiko bila terus dilakukan.

"Iya itu kan jalan pemerintah Provinsi lampung bukan ranah kita apabila kita terus melakukan pembongkaran bisa-bisa kena marah karena bukan ranah kita," kata dia.

Lanjutnya Husni, itu pernak kita laporkan ke pihak Pekerja Umum (PU) Kota Bandarlampung dan sudah pernah turun langsung meninjau genangan tersebut, tapi pihak PU tidak bisa melakukan soalnya itu bukan ranah kota Bandarlampung.

 

"Saya rasa jalan keluarnya hanya pemerintah provinsi yang bisa melakukan pembongkaran jalan itu," tutupnya. (ion/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: