DPMP Lambar Tutup Sosialisasi Penyusunan APBP di Pagardewa

DPMP Lambar Tutup Sosialisasi Penyusunan APBP di Pagardewa

Medialampung.co.id - Sepuluh Pekon di Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menjadi penutup rangkaian sosialisasi penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Tahun Anggaran 2020 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar.

Dalam acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pagardewa, dihadiri tim DPMP Kabid Pembangunan Pathan, Sip, M.M., Kabid  Pemerintahan Ruspel Gultom, SH, M.M., Kabid Pemerdaya Reza Pahlepi, S.Ip, M.M.

Materi yang dibahas dalam sosialisasi itu pembinaan tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) masih berkaitan dengan prioritas pembangunan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten guna diakomodir pekon melalui APBP 2020.

Kabid Pemerintahan Ruspel Gultom, mendampingi Kadis PMP Ronggur L. Tobing menyebutkan, pada dasarnya apapun inovasi yang ditelurkan oleh pemerintah pekon akan disupport, dengan catatan selama tidak keluar dari skala prioritas yang diperbolehkan dari penggunaan Dana Desa (DD).

Terus Gulton tahapan berikutnya, pekon mulai melakukan penyusunan APBP sesuai dengan peraturan bupati (perbup). "Dengan mulai dilakukannya penyusunan APBP ini, kami memberikan himbauan kepada pekon, untuk kegiatan yang tidak jadi skala prioritas pembangunan, pekon harus koordinasi agar tidak mengalami kesalahan," pintanya.

Pihaknya juga menyampaikan, penerapan ADD tahun ini juga mengalami perubahan seperti dalam pencairan tidak lagi melalui rekening daerah, melainkan langsung dari Rekening Umum Negara ke Kas Desa.

"Kelebihannya setiap pekon yang sudah siap untuk pencairan, dapat langsung mengusulkan. Beda dengan sebelumnya minimal 75 % pekon yang sudah siap baru dicairkan," jelasnya.

Perbedaan lainnya, besaran pencairan, tahun ini 40 % tahap I dan II dan sisa 20 % tahap III. "Dengan penerapan 40-40-20 ini, kami meminta pekon yang kegiatan fisik yang penyelesaian membutuhkan lebih banyak waktu agar dilaksanakan di anggaran Tahap I dan II," anjurannya. (ius/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: