DPMD Lamsel Sosialisasikan Perbup Penyusunan APBDesa Tahun 2022 

DPMD Lamsel Sosialisasikan Perbup Penyusunan APBDesa Tahun 2022 

Medialmpung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Lampung Selatan (Perbup) No.43/2021 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Pelaksanaan dan Pelaporan APBDesa Tahun 2022 kepada para Kepala Desa di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Jatiagung dan Kecamatan Natar.

Kegiatan yang dihadiri oleh Plt Kadis PMD Erdiansyah, S.H dengan Narasumber dari Inspektur Pembantu (Irban) Lamsel Zulfikar dan Kabid Ekonomi PMD Iqbal, S.TP yang pelaksanaan di aula balai desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung, Kamis (27/1).

Dimana sosialisasi Perbup Ini Tentang pembahasan belanja dari dana desa yang sesuai instruksi Perpres No.104/2021 tentang rincian APBN Tahun 2022 dan Peraturan kementerian keuangan (Permenkeu) No.190/2021 tentang pengelolaan dana desa.

Dalam sambutannya Erdiansyah mengatakan bahwa untuk tahun ini (2022) ada tambahan bagi kader PKK.

"Tahun ini ada insentif bagi kader PKK, peningkatan insentif guru PAUD, Linmas, kader KPM serta operator desa," ujar Erdiansyah dalam sambutannya.

Kepada medialampung.co.id Erdiansyah mengatakan, dikarenakan masih dalam pemulihan di masa pandemi maka desa harus tetap menganggarkan minimal 40 % untuk BLT-DD, 20% Ketahanan pangan dan penanganan stunting, 8% buat penanganan covid serta 6% operasional Desa. 

"Karena saat ini masih dalam pemulihan ekonomi nasional, mungkin (Desa) akan sedikit belanja infrastruktur sebagaimana di tahun tahun sebelum pandemi, kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di kabupaten Lampung Selatan namun seluruh Indonesia dan juga presiden menginginkan pemulihan ekonomi pasca pandemi," jelas Erdi. 

Dan juga terkait prioritas Lampung Selatan bebas stunting di tahun 2024 maka diharapkan semua desa agar menganggarkan untuk program swasembada gizi," terangnya.

“Serta dikarenakan anggaran terpakai antara 68-70 % buat pemulihan ekonomi yang meliputi BLT-DD, penanganan covid dan ketahanan pangan maka di tahun 2022 ini terkait belanja infrastruktur masih bisa dilakukan akan tetapi Proporsinya tidak seperti di tahun sebelum pandemi," pungkasnya. (wji/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: