Djohan Perintahkan DLH Bersihkan Sampah di Jalan Veteran
Medialampung.co.id - Menanggapi keluhan warga, Wakil Walikota Metro Djohan minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat untuk segera melakukan pembersihan terhadap sampah di Jalan Veteran, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat yang dikeluhkan warga.
"Kan sudah ada petugasnya dari lingkungan hidup dan dikawal Satpol PP. Saya sudah langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti itu," ujar Djohan, Jumat (29/5).
Menurutnya, sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan di Bumi Sai Wawai harus diterapkan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Metro No.33/2019. Bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan di dalam wilayah Kota Metro dapat terkena ancaman denda sebesar Rp 500 ribu.
"Perwali kan sudah ada tinggal diterapkan, akan ada sanksi tegas untuk masyarakat agar ada efek jera, dan nanti itu diberitakan juga. Saya sudah minta DLH dan Pol PP untuk menindaklanjuti," tuturnya.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta pemerintah Kota setempat tegas terhadap aturan yang telah ditetapkan, tentang buang sampah bukan pada tempatnya.
"Pengelolaan sampah itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya tidak yakin bahwa warga kota metro ataupun warga sekitar tempat itu yang membuang sampah di sana. Kalau perlu pemerintah pasang CCTV disana dan siapa yang membuang sampah di jalan Veteran itu kita beri sanksi. Pemerintah harus tegas, jalan Veteran bukan tempat pembuangan sampah," ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda. (pip/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: