Disperindag Lampung Catat 158 UKM Atau IKM Sudah Miliki Sertifikat Halal dan Merk Dagang

Disperindag Lampung Catat 158 UKM Atau IKM Sudah Miliki Sertifikat Halal dan Merk Dagang

Medialampung.co.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung mencatat 158 Usaha Kecil Menengah (UKM) atau Industri Kecil Menengah (IKM) sudah memiliki merk dagang dan sertifikasi halal.

"Kalo jumlah yang sudah memiliki merek dagang dan halal di Provinsi Lampung datanya ada di kumham dan MUI. Jadi 158 itu dari yang kita falitasi ke UKM/IKM" kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lampung M Zimmi Skill saat dihubungi medialampung.co.id, Jumat (22/10).

Dari 158 tersebut diantaranya 102 UKM atau IKM yang  memiliki atau difasilitasi merk dagang oleh Disperindag Provinsi Lampung.

"Kemudian 56 UKM atau IKM lainnya sudah difasilitasi sertifikasi halal oleh pemerintah dan tersebar di seluruh Lampung," terangnya.

Sedangkan, yang masih dalam proses untuk  difasilitasi merk dagang di tahun 2021 yakni berjumlah delapan UKM atau IKM masih dalam proses.

"Dan untuk pelaku usaha dan industri yang akan difasilitasi sertifikasi halal tahun 2021 juga berjumlah delapan UKM atau IKM dan ini masih dalam proses," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: