Disnaker Dituntut Lebih Intens Berantas Sindikat Pengiriman PMI Ilegal

Disnaker Dituntut Lebih Intens Berantas Sindikat Pengiriman PMI Ilegal

Medialampung.co.id - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung untuk terus menjalin komunikasi secara intens dengan instansi terkait demi pemberantasan sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

"Memang pengiriman PMI ilegal ini terus disoroti. Harapannya dinas terkait harus rajin menjalin komunikasi dengan Kementerian dan instansi terkait sebagai lokus dalam menangani PMI ilegal ini," kata anggota Komisi V DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, S.H., M.Kn, saat diwawancarai awak media, Rabu (23/9)

Lanjutnya, Ia juga berpesan kepada masyarakat Lampung yang ingin bekerja keluar negeri untuk menempuh jalur yang resmi. Serta tidak tergiur dengan tawaran perusahaan maupun perseorangan yang tidak bertanggungjawab.

"Masyarakat harus lebih mawas diri, lebih waspada dan jaga diri sendiri. Kalau mau bekerja ke luar negeri harus secara resmi," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: