Diskoprindag Lambar Siapkan 17.150 Paket Sembako

Diskoprindag Lambar Siapkan 17.150 Paket Sembako

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam hal ini Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menyiapkan 17.150 paket bantuan sembako, rinciannya 3.150 paket yang dikemas pada kegiatan pengadaan kebutuhan pokok dan pangan pokok dalam rangka pasar murah dan 14.000 paket dikemas pada kegiatan pengadaan kebutuhan pokok dan pangan pokok gratis.

“Pengadaan kebutuhan pokok dan pangan pokok tersebut akan dipercepat dalam rangka antisipasi dan kesiapsiagaan penyebaran virus corona (Covid-19). Untuk teknis pendistribusian dan waktu pelaksanaan, sejauh ini kita masih menunggu petunjuk dan arahan dari pimpinan,” ungkap Kabid Perdagangan Sri Hartati, S.Sos, M.M mendampingi Kepala Dinas Koprindag Lambar Yudha Setiawan, S.I.P.

Dijelaskannya, untuk kegiatan pasar murah akan disiapkan sebanyak 3.150 paket sembako dengan nilai sekitar Rp400 juta dan isinya berupa beras, gula, minyak, terigu serta mentega yang akan dibagikan kepada  masyarakat. “Harga tembus paket sembako itu cukup murah yaitu hanya Rp25.000/paket,” ungkap dia.

Sementara, untuk kegiatan pengadaan kebutuhan pokok dan pangan pokok gratis akan disiapkan sebanyak 14.000 paket yang akan didistribusikan di 15 kecamatan di Kabupaten Lambar.

“Biasanya pada tahun-tahun sebelumnya untuk paket kebutuhan pokok dan pangan pokok gratis ini dibagikan kepada ASN golongan I, II dan THLS, tenaga kontrak serta masyarakat sebelum hari raya lebaran namun untuk tahun ini kemungkinan dipercepat,” imbuhnya seraya menambahkan, untuk pengadaan 14 ribu paket kebutuhan pokok dan pangan pokok gratis tersebut telah dianggarkan di APBD Lambar senilai Rp1,4 miliar.

Kata dia, adapun bahan pokok dan pangan pokok gratis yang akan dibagikan kepada ASNgolongan I, II, THLS, tenaga kontrak serta masyarakat tersebut berisi gula, minyak goreng, terigu, sirup dan mentega.

“Intinya kita siap untuk mendistribusikan kebutuhan pokok dan pangan pokok tersebut kepada penerima. Untuk sistem pendistribusian dan waktu pelaksanaanya masih menunggu petunjuk dari pimpinan,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: