Disebut Saksi PT SGC Berikan Mahar Lebih Besar ke PKB, Apakah VP PT SGC Akan Dihadirkan?

Disebut Saksi PT SGC Berikan Mahar Lebih Besar ke PKB, Apakah VP PT SGC Akan Dihadirkan?

Medialampung.co.id - Nama Vice President PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee ikut disebut oleh salah satu saksi: Berkah Mofaze Caropeboka. Dimana, Nyonya Lee --sebutan untuk Purwanti Lee-- berperan penting menimpa nilai mahar politik ke Partai PKB, agar mengalihkan dukungannya ke Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim. Dan akhirnya rekomendasi itu tak jadi ke Mustafa.

Informasi yang dihimpun oleh medialampung.co.id, bahwa Purwanti Lee masuk dalam daftar nama saksi yang akan dihadirkan, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di persidangan suap fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng) untuk terdakwa Mustafa.

Usai persidangan digelar, pada Kamis (8/4), JPU KPK Taufiq Ibnugroho ditanya soal apakah akan menghadirkan Purwanti Lee, dirinya belum bisa membeberkannya. "Ya kita tunggu saja nanti (apakah akan dihadirkan), pada persidangan selanjutnya," katanya.

Dalam persidangan kali ini lanjut Taufiq, rencananya pihaknya menghadirkan lima saksi. Namun hanya dua saksi yang hadir. "Tiga itu yang tidak hadir iyalah M. Asyik Syarif, Nurrohman, Bobby Sutowo. Pun ada juga saksi tambahan Syarifudin Syafari tadi mengkonfirmasi bahwa ada yang sedang diluar kota. Pun juga karena ada mertuanya meninggal. Dan diminta jadwal ulang," kata dia.

Dan menurutnya, ada beberapa keterangan saksi yang hadir tadi sudah mereka tangkap keterangannya. "Seperti tadi M. Ghofur menjelaskan bahwa adanya penerimaan uang untuk ketok palu di tahun 2017 perubahan. Dan Apbd 2018 pun menerangkan dirinya adanya setoran fee yang diperintah oleh Mustafa terkait proyek," ucapnya.

Taufiq pun menjelaskan, selain itu M. Ghofur sendiri menerima sejumlah uang terkait pengamanan penandatanganan pinjaman ke PT SMI. "Jadi yang diterima dia dijelaskan tadi untuk APBD perubahan sebesar Rp37,5 juta, APBD murni Rp30 juta. Dan dia mengelola sisa untuk fraksi PKS 116 juta dan total Rp183,5 juta. Juta setoran fee 750 juta terkait proyek," jelasnya.

Sedangkan untuk saksi Mofaze, bahwa saksi menjelaskan mendapat perintah menerima sejumlah uang Rp5 miliar dan Rp9 miliar. Untuk diserahkan ke Paryono. Yang nantinya digunakan untuk mahar politik Partai PKB.

"Selain itu saksi juga menjelaskan bahwa ada juga uang pribadinya Rp1,1 miliar. Juga diserahkannya ke Paryono untuk menambah mengurus mahar politik. Dari total Rp18 miliar. Yang bersangkutan juga menerangkan bahwa terkait pencalonan dari PKB untuk dukungan PKB Lampung sudah ada. Namun untuk dukungan DPP PKB berubah malah ke Arinal dan Nunik," bebernya.

Dalam keterangan Mofaze itu lanjut Taufiq, bahwa saksi menjelaskan apabila terkait tidak jadinya PKB mendukung Mustafa alasannya bukan lagi rahasia umum. "Dijelaskan oleh saksi tadi bahwa PKB menerima mahar lebih besar dari pihaknya. Yakni sebesar Rp50 miliar. Dia juga menyebut ada Purwanti Lee. Itu dia dapat kabar dari obrolan sesama rekan partai politik, salah satunya ngobrol dengan Musa Zainudin," pungkasnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: