Disdukcapil Provinsi Akan Akomodir Usulan Penambahan Blangko e-KTP Pemkot Bandarlampung

Disdukcapil Provinsi Akan Akomodir Usulan Penambahan Blangko e-KTP Pemkot Bandarlampung

Medialampung.co.id - Terkait kekurangan blangko e-KTP, Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung mengusulkan ke Disdukcapil Provinsi Lampung untuk tahun ini 100.000 keping blangko e-KTP.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengatakan pada prinsipnya tidak menjadi masalah adanya permohonan bantuan atau berupa dana dari Kabupaten/kota seperti halnya Kota Bandarlampung.

"Itu memang diperbolehkan secara Permendagri No.99/2019 tentang hibah dari daerah kepada pusat dan itu seperti yang dilakukan Kota Bandarlampung," ungkapnya saat di wawancara, Selasa (23/2).

"Lanjutnya, Jadi dengan adanya keinginan tersebut saya akomodir sudah kita laporkan ke Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung," imbuhnya.

Namun demikian, provinsi akan melihat dari sisi keuangan selama itu ada hal yang terbaik untuk daerah pasti akan diakomodir tetapi kembali lagi dilihat pada posisi yang ada. 

“Kemudian kebutuhan se-signifikan apa, karena mungkin kabupaten lain merasa kebutuhan stok masih ada, dan untuk stok Blangko e-KTP di tahun 2021 saya yakin masih tersedia," jelasnya.

Ia juga menambahkan untuk kebutuhan di kabupaten/kota lainnya saat ini masih tersedia. "Kami juga memfasilitasi ketika kebutuhan kosong maka Kita akan minta ke pusat kemudian nanti kita distribusikan," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: