Disdukcapil Lambar Cetak 7.968 Akta Kelahiran 

Disdukcapil Lambar Cetak 7.968 Akta Kelahiran 

Medialampung.co.id – Minat masyarakat di Kabupaten Lambar untuk membuat akta kelahiran cukup tinggi. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah akta kelahiran yang tercetak dari Januari hingga Jumat (26/6) sebanyak 7.968 akta.

Kepala Disdukcapil Drs. Adi Utama mengungkapkan,  sebanyak 7.968 akta kelahiran yang dicetak tersebut rinciannya bulan Januari sebanyak 1.049 akta, Februari sebanyak  2.062  akta, Maret sebanyak 2.471 akta, April  696 akta, Mei  482 serta per tanggal 26 Juni sebanyak 1.208  akta (Online dan Offline). 

Terkait akta kelahiran, lanjut dia, pihaknya telah melakukan terobosan menjalin kerjasama dengan bidan dan puskesmas se-Kabupaten Lambar untuk pembuatan akta kelahiran bagi anak usia 0-6 bulan.

Selain itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar yang anaknya yang belum memiliki akta kelahiran segera membuat akta di kantor Disdukcapil,  serta upaya lainnya melakukan jemput bola dengan turun kelapangan.  

“Jadi bagi warga yang memiliki anak dan belum ada akta kelahirannya, kita imbau agar segera mengurusnya di Disdukcapil,” ujar dia, seraya menambahkan, akta kelahiran dibagi kedalam tiga kategori yaitu istimewa (pembuatan akta kelahiran diatas tahun 1985), dispensasi (pembuatan akta kelahiran di bawah tahun 1985, dan umum (usia kelahiran 0-60 hari).

Masih kata dia,  adapun persyaratan membuat akta kelahiran seperti halnya surat keterangan lahir, buku nikah/kutipan akta/perkawinan, kartu keluarga, serta KTP el orang tua.

“Bagi anak yang belum memiliki akta kelahiran, kita berharap kepada para orang tua agar segera mengurusnya di kantor Disdukcapil. Pembuatan akte kelahiran itu tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: