Disbunnak Lambar akan Lakukan Taksasi Produksi Kopi

Disbunnak Lambar akan Lakukan Taksasi Produksi Kopi

Medialampung.co.id - Guna mengetahui angka produksi kopi sementara tahun 2021. Pemkab Lambar melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) akan melakukan kegiatan taksasi produksi kopi pada April mendatang.

“Tujuan dilaksanakannya taksasi ini untuk menghitung produksi kopi. Jadi nanti kita akan turun langsung kelapangan,” ungkap Kabid Perkebunan Sumarlin mendampingi Kepala Disbunnak Nata Djudin Amran, Selasa (2/3).

Kata dia, rencananya pihaknya akan turun ke sejumlah kecamatan seperti halnya Kecamatan Airhitam, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Pagardewa, Kecamatan Sekincau, Kecamatan Batubrak dan Kecamatan Lumbokseminung.

“Dengan pelaksanaan taksasi produksi, juga diharapkan akan dapat diketahui adanya peningkatan maupun kemungkinan terjadi penurunan produksi kopi serta penyebab utamanya,” kata dia.

Seraya menambahkan, berdasarkan hasil kunjungan di lapangan pada Desember 2020 dan Februari 2021 di sejumlah lokasi seperti di Pekon Batukebayan dan Argomulyo Kecamatan Batuketulis dan Pekon Sukajaya Kecamatan Sumberjaya bahwa produksi kopi diperkirakan mengalami penurunan sekitar 5 %.

“Jika terjadi perkiraan produksi kopi turun sekitar 20 % lebih maka kita akan melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini bupati guna dibahas secara bersama-sama untuk mengantisipasi terjadinya penurunan pendapatan kopi petani,” katanya 

Untuk kegiatan taksasi ini, pihaknya akan melibatkan petugas penyuluh lapangan (PPL) dan petani swadaya, hal itu mengingat sumber daya manusia (SDM) terbatas. 

“Nanti data hasil taksasi akan diolah dan dianalisis sehingga akan diketahui berapa jumlah produksi kopi di tahun 2021,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: