Dinsos Lambar Masih Berhutang 304 Paket Santunan Kematian

Dinsos Lambar Masih Berhutang 304 Paket Santunan Kematian

Medialampung.co.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat masih berhutang sebanyak 304 paket santunan kematian.  Hal itu dikarenakan santunan kematian yang sebelumnya dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lambar tahun anggaran 2021 telah habis terserap. 

Kepala Dinsos Lambar Hi. Jaimin, SIP., mengungkapkan, 304 paket santunan kematian yang belum direalisasikan tersebut itu berdasarkan laporan dari 11 kecamatan dan masih memungkinkan bertambah mengingat terdapat empat kecamatan lainnya yang belum menyampaikan laporan. 

"Santunan kematian yang kami anggarkan pada APBD murni telah habis terserap. Kami sebelumnya menyiapkan  425 paket dan pada Bulan Juli itu tersalurkan semua,  dan saat ini kami sudah menerima usulan dari 11 kecamatan dengan jumlah 304 paket, dan itu belum bisa kami realisasikan hingga saat ini, " ungkapnya. 

Karena itu, lanjut Jaimin, pihaknya menganggarkan sebanyak 600 paket pada APBD Perubahan tahun anggaran 2021. Jumlah tersebut lebih banyak dari usulan dikarenakan masih ada empat kecamatan lainnya yang belum menyampaikan laporan, serta masih adanya potensi bertambah hingga akhir Desember mendatang. 

"Seandainya nanti paket santunan kematian berupa paket sembako yang kami siapkan tidak tersalurkan semua tentunya anggaran bisa dipergunakan untuk tahun anggaran 2022 mendatang," kata Jaimin. 

Selain masalah santunan kematian yang telah habis, lanjut Jaimin, prioritas lainnya pada APBD Perubahan ini yakni terkait dengan penambahan gaji pegawai. 

"Karena diperkirakan sampai dengan bulan Desember nanti tidak akan cukup, maka akan melakukan penambahan gaji pegawai," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: