KONI Lambar Bentuk KOK di 15 Kecamatan

KONI Lambar Bentuk KOK di 15 Kecamatan

--

Medialampung.co.id  - Sesuai arahan Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, yang didasari amanat UU No.11/2022 tentang keolahragaan, maka KONI setempat akan membentuk Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) di 15 kecamatan yang ada.

Berdasarkan rapat kerja yang dipimpin Ketua Harian KONI Lambar Bambang Kusmanto, yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua I Iwan Setiawan, Sekretaris Vicky Andrias Fiqrullah dan sejumlah pengurus lainnya yang bertempat di Sekretariat KONI setempat, Kamis (9/6) ditetapkan Koordinator Bidang Organisasi KONI Lambar Andy Cahyadi sebagai koordinator pembentukan KOK.

Anca---sapaan Andy Cahyadi mengungkapkan, pembentukan KOK akan segera dilakukan, dalam pembentukan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan camat di masing-masing wilayah, dan akan melibatkan unsur pimpinan kecamatan (Uspika) serta pihak lainnya.

"Pembentukan KOK ini sangat penting, karena nantinya para Pengurus KOK ini akan menjadi perpanjangan tangan KONI Lampung Barat dalam melakukan Pendataan, pembinaan dan tugas lainnya di setiap kecamatan," ungkap pria yang menjabat Camat Airhitam tersebut.

KOK ini juga, kata Anca, nantinya akan bersinergi dan menjalin kerjasama dengan semua pihak dan stakeholder di kecamatan setempat, mencari atlet potensial serta secara intens melakukan pembinaan sehingga menjadi atlet berprestasi yang kedepannya akan mengharumkan nama bumi beguai jejama sai betik baik di kancah provinsi maupun nasional.

"KOK ini nantinya terdiri dari Penasehat yakni Danramil, Kapolsek dan Tokoh Olahraga, kemudian camat selaku pembina, koordinator, wakil koordinator, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara serta bidang organisasi, bidang pembinaan prestasi, bidang media dan Humas," ujarnya.

 

Ia menambahkan, masing-masing pengurus KOK berjumlah 15-20 orang, yang diharapkan terdiri dari orang-orang yang memiliki semangat dalam memajukan olahraga. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: