DPRD Lamtim Gelar RDP Dengan TNWK Bahas Penanganan Konflik Gajah

DPRD Lamtim Gelar RDP Dengan TNWK Bahas Penanganan Konflik Gajah

--

Medialampung.co.id - Komisi 2 DPRD Lamtim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan masyarakat perbatasan, Kamis (9/6).

Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif saat memimpin rapat menjelaskan, rapat itu digelar guna membahas konflik antara gajah TNWK dengan masyarakat perbatasan.

Dijelaskan, salah satu penyebab konflik gajah masih berlanjut adalah belum selesainya pembangunan tanggul dan kanal di perbatasan TNWK. 

"Kami berharap pembangunan tanggul dilanjutkan," jelas jelas Ali Johan didampingi Ketua Komisi 2 Joko Pramono serta para anggota komisi.

Menanggapinya, Kepala Balai TNWK Kuswandono menjelaskan, pada tahun 1990 telah dibangun tanggul di perbatasan sepanjang 29 km, tahun 2012 (12 km) dan 2015 (11 km). Karenanya, tanggul yang belum terbangun sepanjang 10 km.

Dilanjutkan, untuk tahun ini rencananya Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan anggaran Rp6,7 miliar untuk pembangunan tanggul sepanjang 5 sampai 6 km. 

Namun, tanggul itu rencananya dibangun di luar kawasan TNWK. Dengan kata lain bangunan tanggul akan dibangun di lahan milik masyarakat. Sehingga, harus ada ketersedian dari masyarakat. 

"Bila masyarakat bersedia maka setelah jadi bangunan tanggulnya akan diserahkan ke masyarakat melalui pemerintah daerah,"terang Kuswandono. 

Melalui rapat itu akhirnya tercapai kesepakatan antara masyarakat desa perbatasan yang menyatakan mendukung rencana pembangunan tanggul. 

 

Kesepakatan itu ditandatangani masyarakat yang diwakili sejumlah kepala desa dan Camat Purbolinggo Amir Hamzah.(wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: