Dimasa Covid-19, Tiga KPM PKH Pesisir Tengah Mundur

Medialampung.co.id – Tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Pekon Sukanegara Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyatakan untuk mengundurkan karena menyadari sudah tidak layak lagi menerima bansos PKH.
Pendamping PKH Kecamatan Pesisir Tengah, Isna Khania, S.Pd., mengatakan, tiga KPM PKH yang mengundurkan diri di tengah Pandemi Covid-19 yang kini masih berlangsung itu selain menyadari karena sudah tidak layak menerima bansos PKH, juga ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat lain yang dinilai lebih layak menerima bansos PKH itu.
“Ketiga KPM PKH itu dengan penuh kesadaran mengundurkan diri dan pengunduran diri KPM itu juga telah dituangkan dalam surat pernyataan,” katanya, Jum’at (15/5).
Dijelaskannya, selaku pelaksana program tentu pihaknya memberikan apresiasi kepada tiga KPM PKH tersebut yang bersedia mengundurkan diri, artinya graduasi secara mandiri, padahal saat ini wabah virus corona atau Covid-19 kondisinya masih belum membaik dan banyak dampaknya terhadap masyarakat khususnya.
“Meski begitu kita cukup mengapresiasi dan mudah-mudahan kehidupan keluarganya semakin berkah dan sejahtera, terlebih tujuan bansos PKH salah satunya untuk mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.
Masih kata Isna, dengan adanya tiga KPM PKH yang mengundurkan diri sebagai peserta PKH di Kabupaten Pesbar kedepan diharapkan menjadi cerminan bagi KPM PKH lainnya. Artinya, semua KPM PKH jika memang sudah merasa tidak layak lagi menerima bansos PKH diharapkan untuk melakukan graduasi secara mandiri atau mengundurkan diri. Sehingga itu bisa menjadikan peluang untuk masyarakat lain yang lebih layak lagi menerima bansos PKH.
“Mengingat di Pesbar saat ini tentu masih banyak keluarga yang tidak layak namun belum tersentuh bansos PKH maupun bantuan sosial lainnya,” ujarnya.
Diketahui, pasca pemasangan stiker KPM PKH pada Februari di tahun 2020 hingga saat ini tercatat sudah sebanyak 40 KPM bansos PKH yang telah mengundurkan diri sebagai peserta KPM PKH karena sudah mampu dan sudah tidak layak lagi menerima bansos PKH.(yan/d1n)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: