Dikabarkan Gelapkan Pajak, Kepala Kampung Sribasuki Berikan Klarifikasi

Dikabarkan Gelapkan Pajak, Kepala Kampung Sribasuki Berikan Klarifikasi

Medialampung.co.id - Kabar mengenai Kepala Kampung Sribasuki Kecamatan Negeri Besar Kadiso yang akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum akibat dugaan penggelapan pajak tidak membuatnya marah melainkan memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyudutkan dirinya tersebut. 

"Biarlah orang mengatakan saya akan berurusan dengan hukum yang pasti saya tidak pernah merasa melakukan apa yang dituduhkan, saya tidak menggelapkan pajak dan saya juga tidak memiliki masalah dengan petugas pajak untuk UPT di Wilayah III," terang Kadiso Kepala Kampung Sribasuki Kecamatan Negeri Besar ketika dikonfirmasi terkait tuduhan terhadap dirinya.

Masih menurut Kadiso bahwa persoalan muncul berawal dari persoalan pembayaran pajak di kampungnya dimana ada surat pernyataan yang dibuat secara tulis tangan oleh Zainal Arifin Satgas Pajak Kampung Sribasuki yang isinya pada poin 5 tertulis di poin nomor 5 tentang tunggakkan H. T sebesar Rp1.752.000 telah dibayarkan kepada Ibu E (KUPT Pajak wilayah 3 *red) hal tersebut membuat E menjadi marah dimana dirinya tidak pernah merasa menerima uang tersebut, seperti yang diberitakan. 

“Tapi, itu Surat pernyataan yang dibuat oleh Saudara Zainal Arifin Selaku Satgas pajak kampung Sribasuki jadi bukan saya yang buat dan tanpa sepengetahuan saya," papar Kadiso.. 

Lebih lanjut, Kadiso menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi via telepon kepada ibuk E. 

"Dan kami bersepakat akan melakukan pertemuan untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan yang beredar. Saya berharap permasalahan ini bisa secepatnya dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut," tegasnya. 

Sayangnya baik Zainal Arifin maupun E belum dapat dikonfirmasi.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: